Pemkab HSS

Bupati HSS Serahkan SK Puluhan Penjabat Kades

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan SK penunjukan penjabat kepala desa…

Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan surat keputusan (SK) Penjabat Kades di Pendopo kabupaten setempat. Foto: Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan SK penunjukan penjabat kepala desa (kades) kepada 66 orang aparatur sipil negara yang telah ditunjuk, Selasa (5/4).

Rinciannya, 60 orang mengisi kekosongan kades yang habis masa jabatan pada 2022, sedangkan sisanya merupakan pejabat pengganti lantaran tiga orang masuk masa pensiun dan tiga orang mencalon kembali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa HSS, Susilo Adianto menjelaskan penunjukan kades dilaksanakan berdasarkan penimbangan dan masukan dari masyarakat desa yang selanjutnya dirembukkan kecamatan serta ASN yang akan ditunjuk.

“Pj kades berasal dari unsur kecamatan maupun instansi lain di bawah dinas pendidikan, dinas kesehatan dan satpol PP yang telah mendapat persetujuan dari atasan,” ungkapnya.

Peran penjabat kades sangat penting karena selain mengisi kekosongan jabatan, pelaksanaan fungsi pemerintahan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan desa harus tetap berjalan.

“Ini juga untuk membantu serta mengawal pelaksanaan Pilkades agar bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan selamat kepada ASN yang telah mendapat kepercayaan dari pemerintah atas usulan dari masyarakat melalui Camat untuk ditunjuk sebagai penjabat kades dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

“Kami berharap mereka bisa menjaga kelancaraan tugas-tugas pemerintahan desa serta menyukseskan Pilkades dengan lancar,” terang Bupati Fikry.

Pejabat ASN yang juga selaku ASN diharuskan bisa membagi waktu antara tugas kantor dan tugas Kades.

“Jangan ikut-ikutan mendukung satu calon dengan calon lainnya, netralitas ini sangat penting agar tidak ada kecemburuaan karena Pejabat merupakan orang netral yang harus bisa menghantarkan kepala desa terpilih,” pesan Bupati HSS.

Penjabat Kades harus bisa memperdayakan perangkat desa yang ada, melanjutkan yang bagus dan menyelesaikan yang belum.

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten HSS ditunjuk sebagai Pejabat Kades. Foto: Istimewa