Bupati Banjar: Perda RPJMD Tingkatkan Kualitas Pembangunan

RPJMD menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

BUPATI Banjar H Saidi Mansyur menerima dokumen RPJMD dari Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora setelah disahkan DPRD pada rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (5/7/2025).(Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

bakabar.com, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendorong Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

"Kami berharap Perda RPJMD yang disahkan DPRD bisa meningkatkan kualitas pembangunan daerah," ujar Bupati usai pengesahan tiga buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD di Martapura, Sabtu (5/7/2025).

Tiga Raperda yang disahkan DPRD Banjar yakni Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurut Saidi, Perda RPJMD yang disusun untuk lima tahun ke depan merupakan dokumen penting yang memuat strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan sesuai kondisi dan potensi daerah.

"RPJMD bertujuan menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat," ungkap Saidi, yang dilansir Antara.

Dikatakan Saidi, dokumen itu juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra) yang menjadi program strategis perangkat daerah.

Bupati Saidi juga mengapresiasi kepada anggota DPRD atas dukungan maupun fasilitasi dalam proses pembahasan hingga tiga Raperda disahkan setelah melalui pembahasan yang menyeluruh.

Rapat paripurna tersebut ditutup penandatanganan berita acara yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora dan Bupati Saidi Mansyur disaksikan anggota dewan, Plt Sekretaris DPRD dan kepala SKPD.(*)