Bupati Banjar Mengukuhkan Ribuan Anggota BPD, Tuntut Jalin Kesepahaman

Sebanyak 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar dikukuhkan di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis (12/9/2024) pagi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar, Kamis (12/9/2024). foto-MCBanjar

bakabar.com, MARTAPURA - Sebanyak 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Banjar menjalani proses pengukuhan di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis (12/9) pagi.

Pengukuhan langsung dilakukan Bupati H Saidi Mansyur didampingi Wabup Habib Idrus Al Habsyi, serta dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syahrialludin, para camat dan kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Saidi menyebut BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa. Bahkan kesepahaman yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan menjadi kunci efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Menjaga suasana kondusif tentu tidak mudah, demikian pula menjadi baik. Tentunya kami berharap semua yang menjadi bagian pemerintah daerah, khususnya BPD, memiliki kedudukan penting di desa,” papar Saidi.

Selain pengukuhan BPD, Bupati juga menyerahkan kendaraan operasional kepada perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Dilanjutkan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program Kurma Manis kepada nasabah penerima manfaat. Di antaranya Chairo Ramadani dari Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat dengan usaha pembibitan ikan senilai Rp10 juta.

Kemudian Muhammad Darul Huda dari Kompleks Sekumpul Indah Martapura dengan usaha jualan nasi pecel senilai Rp7 juta. Disusul Thabrani dari Kelurahan Sekumpul dengan usaha makanan dan minuman senilai Rp5 juta.