Kalsel

Bupati Balangan Klarifikasi Penetapan Tersangka, Beberkan Sosok Dwi yang Ngaku KPK

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah pencalonannya kembali di Pilbup Balangan tahun depan, Bupati Balangan Ansharuddin harus…

Bupati Balangan Ansharuddin didampingi tim hukumnya melakukan klarifikasi penetapan tersangka oleh Polda Kalsel di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin sore. apahabar.com/Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah pencalonannya kembali di Pilbup Balangan tahun depan, Bupati Balangan Ansharuddin harus terseret kasus hukum.

Ansharuddin dituding melakukan penipuan terhadap seorang bernama Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam.

Status tersangka yang disandangnya rupanya tak membuat Ansharuddin gentar.

Senin (10/07) sore, ia mengumpulkan para awak media di Hotel Aria Barito Banjarmasin untuk mengklarifikasi langsung ihwal penetapan tersangka dirinya oleh polisi.

Ansharuddin menuding balik Dwi melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan tanda tangan.

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, orang nomor satu di Balangan itu mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian pada 4 September 2019 lalu.

Dwi Putra, kata dia, merupakan orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapakah sebenarnya sosok pelapor, Dwi Putra Husnie?

Mulanya, Kuasa Hukum dari Ansharudin, M. Pazri menjelaskan ihwal kasus yang merupakan buntut dari utang piutang antara kliennya dengan Supian Sauri.

Dari sana Dwi berupaya masuk untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut. Terlebih, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota KPK.

Menurut Pazri, kliennya kenal dengan Dwi Putra Husnie dari Muhlisin, yang tak lain merupakan keluarga dekat mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Harun Rasyid.

“Dari sana klien saya percaya dengan pelapor,” ucap Pazri.

Bahkan tak tanggung-tanggung, kata Pazri, Dwi mengaku pernah menangkap dua Bupati di Kalsel. Antara lain, mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah dan mantan Bupati HST Abdul Latief.

“Dia juga menunjukan foto saat menangkap mantan Bupati Tanah Laut,” bebernya.

Tak hanya itu, kliennya pun sempat diajak ke kantor KPK, di Jakarta. Namun hanya sebatas salat.

Namun, kata dia, Dwi tak pernah menunjukkan kartu tanda pengenal sebagai anggota institusi antirasuah tersebut.

Dari sini Dwi diduga melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan tanda tangan. “Kuat dugaan ini ada unsur politis,” tuding Pazri.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ansharuddin Tetap Bisa Nyalon Bupati Balangan

Baca Juga: Polda Kalsel Bungkam Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan

Baca Juga: Ansharuddin Siap Lanjutkan Jabatan Bupati Balangan

Baca Juga: Bupati Balangan Yakin Polisi Semakin Profesional

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah