Pemkab HSS

Bupati Achmad Fikry Sampaikan Raperda Perubahan APBD HSS 2021

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan rancangan peraturan daerah atau raperda…

Bupati Achmad Fikry menyampaikan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021.Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan rancangan peraturan daerah atau raperda perubahan APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (18/8).

Bupati Achmad Fikry mengatakan Pemkab HSS merasa perlu mengajukan raperda perubahan APBD 2021 karena adanya penyesuaian perubahan target pendapatan daerah dan penyesuaian kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat.

“Apalagi penggunaan Silpa, penyesuaian kebijakan pemerintah terutama kegiatan DAK dan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 harus disesuaikan supaya target program tercapai,” kata Achmad Fikry.

Secara garis besar, Bupati HSS menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 ditargetkan kurang lebih Rp 1,3 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 10,59 persen.

Kemudian, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp202 miliar atau meningkat sebesar 15,85 persen pada pendapatan BLUD.

“Dana tranfer ditargetkan sebesar Rp1 triliun atau meningkat sebesar 9,58 persen pada anggaran DAK,” terang Achmad Fikry.

Sedangkan target belanja, lanjut Bupati HSS yakni sebesar Rp 1,5 triliun meningkat 16,96 persen dengan adanya refocusing anggaran penangan Covid-19.

Belanja modal ditargetkan sebesar Rp 280 miliar atau meningkat 65,19 persen, dan belanja tak terduga mengalami penurunan sebesar 22,87 persen.

“Belanja tranfer ditargetkan Rp 185 miliar, meningkat sebesar 0,27 persen karena adanya DAK yang dianggarkan” lanjutnya.

Bupati Achmad Fikry berterima kasih kepada DPRD HSS yang telah menerima penyampaian raperda perubahan APBD 2021.

Pihaknya berharap, pimpinan dan seluruh anggota dewan bisa menerima supaya dapat dilanjutkan pembahasan dan diproses.

“Sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Dalam rapat ini, Pemkab HSS menyerahkan nota keuangan raperda perubahan APBD HSS 2021 terkait penyesuaian pokok kebijakan yang menjadi landasan.

Diberitakan sebelumnya pada 9 Agustus 2021 lalu, Pemkab bersama DPRD HSS menyepakati perubahan kebijakan umum APBD 2021 dan Perubahan PPAS 2020.