News

Buntut Serangan Buzzer, Tagar Mardani H Maming Dikriminalisasi Bergema di Twitter!

apahabar.com, BANJARMASIN – Tagar Mardani H Maming Dikriminalisasi bergema di jagat maya Twitter, Rabu (20/4). Hal…

Mardani H Maming. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Tagar Mardani H Maming Dikriminalisasi bergema di jagat maya Twitter, Rabu (20/4).

Hal ini diduga buntut serangan buzzer terhadap Mardani H Maming terkait dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.

Dalam persidangan, Ketum BPP HIPMI itu hanya berstatus sebagai saksi.

Namun sejumlah tudingan justru dilayangkan kepada Bendum PBNU tersebut.

Terakhir, tudingan ikut terlibat dalam kasus tersebut dan mangkir dari sidang dilontarkan pihak Raden Dwidjono.

Lantas tuduhan tak berdasar itu dibantah keras oleh Mardani H Maming melalui kuasa hukumnya Irfan Idham pada persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Ihwal tuduhan miring itu, sejumlah tagar yang membela Mardani H Maming bergema di Twitter sejak 18-20 April 2022.

Di antaranya #MamingDikriminalisasi #PemudaMelawan #jangankriminalisasipengusahamuda #jangankriminalisasibendumNU.

“Tokoh muda aset Indonesia. Pemuda aset bangsa Indonesia. Ketum Mardani H Maming selalu memberikan fokus lebih dalam hal kemajuan anak muda Indonesia,” tulis akun Twitter @Ks86540623.

“Mengenal sosok sederhana Ketum BPP HIPMI Mardani H Maming. Kebaikan selalu dilakukan dengan spontanitas, sangat mudah tersentuh. Mardani H Maming sosok sederhana, pejuang UMKM. Di bawah kepemimpinan Mardani H Maming, HIPMI berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Indonesia,” timpalnya.

Mardani Maming Diserang Buzzer-Akun Palsu, Ketum Amsindo Angkat Bicara