Hot Borneo

Buntut Postingan Medsos ‘Bubarkan Satpol PP’, Pelaku Akhirnya Minta Maaf

apahabar.com, MARTAPURA – Postingan seorang warga berinisial TS di media sosial Facebook sempat membuat gaduh, lantaran…

Kepala Satpol PP Banjar, Irwan Kumar. Foto-apahabar.com/hendralianor.

apahabar.com, MARTAPURA – Postingan seorang warga berinisial TS di media sosial Facebook sempat membuat gaduh, lantaran dinilai menyinggung instansi Satpol PP Kabupaten Banjar.

Postingan itu bertuliskan “Satpol PP harus berani menegakkan Perda. Kalau takut karena oknum politisi! Baik bubarkan”. Tulisan tersebut kemudian dihapus oleh pemilik akun tersebut.Belakangan, ia mendatangi langsung kantor Satpol PP Banjar untuk meminta maaf. Kedua belah pihak pun sepakat berdamai.

"Yang bersangkutan sudah menunjukan iktikad baiknya dengan datang dan meminta maaf usai membuat tudingan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Banjar Irwan Kumar, Jumat (5/8).

“Kami juga sebelumnya memberi waktu guna menunggu iktikad baik yang bersangkutan," sambungnya.

Irwan menjelaskan, dalam menindak diduga pelanggaran Perda, pihaknya selalu mengikuti prosedur, aturan serta rekomendasi dari SOPD, sehingga sejatinya dalam penindakan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.

"Untuk menjalankan tugas, kita tidak serta merta melakukan penindakan, karena ada prosedur yang harus diperhatikan. Jika berkaitan dengan bangunan kita harus memiliki rekomendasi dari SOPD yang berkaitan dengan perizinan bangunan tersebut," tutup Irwan.