Politik

Buntut Penertiban Spanduk, Tim Hukum H2D Somasi Bawaslu se-Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Buntut dari penurunan spanduk bertuliskan “ambil uangnya, jangan cucuk urangnya”, Tim Hukum Pasangan…

Tim Hukum H2D meminta spanduk atau baliho yang ditertibkan untuk dikembalikan dalam waktu 2 x 24 jam sejak somasi dilakukan pada 5 Juni 2021. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Buntut dari penurunan spanduk bertuliskan “ambil uangnya, jangan cucuk urangnya”, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Kalsel, Denny – Difri (H2D)mensomasi Bawaslu Kalsel dan jajarannya.

Tim Hukum H2D meminta spand⁷uk atau baliho yang ditertibkan untuk dikembalikan dalam waktu 2 x 24 jam sejak somasi dilakukan pada 5 Juni 2021.

"Kami melihat ada kepanikan dari lawan politik yang disetujui oleh Bawaslu Kalsel. Beberapa hari sebelum Bawaslu Kalsel mengeluarkan surat pencopotan spanduk/baliho, ada kegelisahan dari pasangan calon tertentu yang seolah-olah mengindikasi dirinya melakukan politik uang. Padahal di dalam spanduk atau baliho (ambil uangnya, jangan cucuk orangnya) tidak menyebutkan atau tertuju kepada pasangan calon 01 maupun 02," ujar Tim Kuasa Hukum H2D Heriyanto dalam siaran persnya, Selasa (8/6).

Anggota Tim Hukum H2D, Ryan Firmansyah menambahkan spanduk atau baliho yang ditertibkan merupakan bukti bahwa masyarakat semakin cerdas berdemokrasi.

"Spanduk ini membuat pihak-pihak atau calon tertentu yang akan melakukan politik uang untuk memengaruhi pemilih akan berpikir dua kali (memberikan efek jera/detterent effect). Dengan semakin cerdasnya masyarakat berdemokrasi maka tingkat partisipasi pemilih akan semakin meningkat karena masyarakat bisa mempercayai sebuah proses demokrasi yang tidak dikotori oleh pemberian uang untuk memilih pasangan calon tertentu," ucap Ryan.

Ryan mengatakan anggapan Bawaslu Kalsel dalam suratnya yang menganggap spanduk tersebut sebagai bentuk keberpihakan (menguntungkan atau merugikan) kepada pasangan calon tertentu serta dianggap mengganggu tahapan Pilkada adalah sebuah khayalan belaka.

"Kajian Bawaslu yang mengganggap spanduk atau baliho tersebut mengganggu tahapan Pilkada dan menimbulkan suasana tidak kondusif adalah mengada-ada. Yang merasa terganggu hanyalah para pelaku praktik haram politik uang. Jadi kalau bersih, kenapa risih," ujar Ryan.

Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pemilih di Kalsel untuk berani bertindak benar, melawan segala bentuk kezaliman dan kecurangan dalam PSU Pilgub Kalsel.