Kalsel

Buntut Pembunuhan di Hotel Mira, Polda Kalsel Warning Hotel Melati

apahabar.com, BANJARMASIN – Kematian seorang gadis berinisial YA (14) di Hotel Mira Banjarmasin, mendapat atensi serius…

Tersangka pembunuhan YA yang terpantau CCTV hotel sebelum akhirnya tertangkap. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kematian seorang gadis berinisial YA (14) di Hotel Mira Banjarmasin, mendapat atensi serius dari Polda Kalimantan Selatan.

Jasad warga Kelayan Banjarmasin itu ditemukan di kamar 308 lantai tiga Hotel Mira di Jalan MT Haryono Banjarmasin Tengah, Senin (28/12) siang.

Sejumlah luka lebam akibat benturan benda keras ditemukan di tubuh YA. Ketika ditemukan pegawai hotel di kamar mandi, mulut korban juga mengeluarkan busa.

Lantas melalui serangkaian penyelidikan, kepolisian berhasil menangkap MZR (20), terduga pelaku pembunuhan YA, Senin (28/12) malam.

Warga Sumber Alam, Kabupaten Kotabaru, itu diringkus dalam pelarian di Desa Kapar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Peristiwa tragis itu langsung menjadi atensi Polda Kalsel. Mereka memperingatkan agar semua hotel di Bumi Lambung Mangkurat, terutama kelas melati, jangan teledor menerima tamu.

“Kepada pengelola hotel-hotel itu agar lebih teliti dan waspada terhadap pengunjung. Terutama hotel-hotel melati,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Selasa (29/12).

“Identitas setiap tamu wajib dicek. Jangan pernah dibiarkan masuk tamu yang datang sembarangan. Kalau datang tamu lain, juga harus dicatat dan dilaporkan,” imbuhnya.

Polda Kalsel juga mengingatkan agar fasilitas kamera pemantau atau CCTV di semua hotel, harus dalam keadaan hidup setiap waktu.

“Keberadaan kamera pemantau ini paling penting, karena bisa memonitor apabila terjadi sesuatu,” tandas Rifa’i.