Kecelakaan Maut Kayu Tangi

Buntut Kecelakaan Maut Kayu Tangi, Dewan Minta Dishub Banjarmasin Dievaluasi!

Kecelakaan maut di Kayu Tangi, Banjarmasin Utara menewaskan seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (19/10) kemarin.

Buntut kecelakaan di Kayu Tangi Banjarmasin, DPRD Banjarmasin minta Dishub Banjarmasin dievaluasi. Foto-dok. apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kecelakaan maut di Kayu Tangi, Banjarmasin Utara menewaskan seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (19/10) kemarin.

Adapun insiden yang terjadi pukul 09.47 Wita itu melibatkan sepeda motor dengan truk angkutan peti kemas 20 feet plus tempelan atau trailer.

Mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 8/2022, truk angkutan peti kemas 20 feet plus tempelan sejatinya belum boleh masuk kawasan kota di waktu tersebut.

Karena dalam Perwali Nomor 8/2022, jenis truk angkutan peti kemas 20 feet plus tempelan hanya boleh melintas di luar pukul 06.00 Wita - 21.00 Wita.

Hal itu lantas menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizal.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, harus ada evaluasi terhadap Dishub Kota Banjarmasin.

Sebab, kata Afrizal, Banjarmasin merupakan kota yang arus lalu-lintasnya bisa dikategorikan padat, terlebih di jam-jam tertentu.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin tentang aturan truk-truk besar ini," kata Afrizal, Kamis (20/10).

Di samping itu, giat penertiban terhadap truk besar ini juga harus ditingkatkan. 

"Koordinasi dengan pihak kepolisian juga harus dimaksimalkan," sebutnya.

Penertiban dimaksud Afrizal, tidak hanya kepada para sopir, namun juga ke pihak pengusaha, bahkan ke pemakai jasa.

Selain itu, Afrizal juga akan meminta jajaran Dishub Kota Banjarmasin agar bisa beradaptasi dengan program Smart City yang digaungkan oleh Wali Kota, Ibnu Sina.

"Sistem kerja kita ini kan harus sudah Smart City. Kita berharap Dishub bisa beradaptasi. Jangan pengawasan hanya dilakukan secara manual," pintanya.

"Dishub harus sudah bisa menentukan titik-titik kepadatan ada di jam berapa," tambahnya.

Satu hal lain yang dimintanya adalah Dishub Banjarmasin mesti menurunkan personel yang mobile melakukan patroli di jalan raya.

"Sejauh ini saya rasa belum. Saya tidak tahu kendalanya, apakah keterbatasan sumber daya manusia atau memang tidak ada kegiatannya? Saya tidak pernah melihat itu," ujarnya.

Selama ini, ujar Afrizal, Dishub Kota Banjarmasin malah lebih banyak disibukkan dengan kegiatan penertiban parkir, KIR dan pengaturan bus Trans Banjarmasin.

"Mereka lebih sibuk berkutat kepada hal yang tidak berhubungan dengan pengaturan lalu-lintas secara umum," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu-Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.

"Kita lakukan koordinasi by phone, soal kejadian jam dan peraturan terkait," bebernya.

Koordinasi lanjutan akan dilakukan setelah Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo selesai bertugas di luar kota.

"Kita nunggu pak Kepala Dinas, beliau masih di luar kota," ucapnya.

Terlepas itu, dia menjelaskan, kalau tugas pokok Dishub Banjarmasin hanya melakukan pengawasan. Terkait penindakan itu merupakan ranah kepolisian.