Kasus Ginjal Akut

Buntut Kasus Ginjal Akut, Penjualan Obat Sirop di Apotek Banjarbaru Menurun

Penurunan penjualan obat sirop anak terjadi pada apotek di Banjarbaru.

Penjualan obat sirop anak mulai menurun setelah adanya isu kasus ginjal akut. Foto-apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Kemenkes RI mengimbau agar obat dalam bentuk cair atau sirop tidak dijual sementara. Hal itu buntut dari kasus ginjal akut pada anak.

Penurunan penjualan obat sirop anak terjadi pada apotek di Kota Banjarbaru.

"Kebanyakan sekarang orang mencari obat tablet," papar Tiana, Asisten Apoteker pada Apotek Sehat di Jalan Taruna Praja, Banjarbaru, Jumat (21/10).

Penurunan penjualan obat sirop ini kata dia, sejak dua hari belakangan ini. Sementara untuk 5 merek obat sirop yang diperintahkan ditarik, sudah pihaknya sisihkan (tidak dijual sementara).

"Belum ada penarikan dari Dinas Kesehatan, tapi kami sudah karantina sendiri sejak kemarin," katanya.

Jadi pihaknya hanya menjual obat sirop anak selain lima merek yang dilarang oleh Kemenkes.

"Di tempat kami juga sama. Penjualan obat sirop mulai menurun," sahut Maulida, Tenaga Kefarmasian di Apotek Livina, Jalan Karang Anyar, Banjarbaru.

Sebelum ada isu ginjal akut ini tutur Maulida, apoteknya bisa menjual obat sirop 5 sampai 10 botol dalam sehari. "Kini paling 2 hingga 3 botol laku per hari. Kebanyakan sekarang orang mencari obat tablet," imbuhnya.

"Kami juga sudah mengarantina lima merek obat sirop yang diperintahkan itu, meski belum ada penarikan dari dinas," tandas Maulida.

Jika di Apotek Livina dan Sehat mengalami penurunan penjualan obat sirop anak, beda halnya dengan apotek Rizki di Jalan Karang Anyar, Banjarbaru.

Pemilik apotek mengaku tidak ada penurunan penjualan obat sirop. "Bisa dikatakan masih sama dengan biasanya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin mengatakan, tak ada sanksi bagi apotek yang masih menjual obat sirop anak.

"Ini sifatnya hanya imbauan. Lagian, penyebab pasti penyakit ginjal akut ini hingga sekarang belum diketahui," tuturnya.

Diimbaunya agar tidak menjual obat sirop sendiri bukan karena kandungan obatnya yang berbahaya, namun diduga lantaran bahan campuran agar obat menjadi cair.

"Tapi itu baru dugaan, penyebabnya masih diselidiki, karena tidak semua daerah ada kasusnya," tandas Diauddin.