News

BUMN Minta Dana Suntikan dari PMN, Sultan: Jika Tak Mampu, Serahkan ke Swasta

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sultan B Najmudin mengultimatum…

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najmudin. (Foto: Dok. Istimewa).

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sultan B Najmudin mengultimatum Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sultan mengultimatum perihal ketidak mampuan BUMN dalam memenuhi kebutuhan anggaran operasional dan pembiayaan secara mandiri.

Sultan mengatakan jika BUMN tidak bisa memenuhi tugas negara, maka diserahkan saja ke perusahaan swasta.

Hal ini disampaikan Sultan sebagai respon atas keinginan untuk mendapatkan suntikan Penambahan Modal Negara (PMN) oleh Kementerian BUMN.

Diketahui, MenteriBUMN Erick Thohir meminta tambahan alokasi PMN sebesar Rp7,88 triliun untuk perusahaan pelat merah pada 2023.

Sebagai institusi bisnis, Sultan mengimbau agar BUMN dapat menyelesaikan permasalahan keuangannya dengan cara bisnis.

“Silahkan diselesaikan secara bisnis, dengan cara dan skema apapun. Jika tidak mampu mengemban projek penugasan pemerintah, ya serahkan kepada swasta”, ungkap Sultan dalam keterangannya, Jumat (9/9).

Sultan menginginkan BUMN memiliki sense of crisis atas kondisi fiskal APBN. Sultan berharap BUMN tidak mempersulit APBN yang nyaris jebol.

Sultan menjelaskam kondisi fiskal APBN yang serba terbatas, sehingga pemerintah harus memangkas subsidi energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Artinya BUMN tidak (jangan) malah memperparah posisi sulit APBN,” ujar Sultan.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu itu meminta agar BUMN bisa benar-benar mandiri secara finansial. Ia berharap pemerintah membiarkan BUMN memperbaiki ekosistem bisnisnya secara terintegritas.

“Skema holding company yang digagas kementerian BUMN harusnya sudah memberikan dampak kemandirian keuangan di tubuh BUMN,” kata Sultan.

Sultan menanyakan, kenapa bank-bank dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yang sangat besar profitnya. Tidak dialihkan ke BUMN karya dan lain-lain yang masih mengeluhkan kondisi keuangannya.

Artinya terdapat masalah dalam manajemen perusahaan BUMN itu sendiri.

Sultan ingin Kementerian BUMN mampu memperbaharui sistem manajemen setiap BUMN yang terindikasi bermasalah.

“Dan kemudian menjadi leading sektor dari ekosistem BUMN”, ujar Sultan. (Rian).