Asuransi Bumiputera 1912

Bumiputera Targetkan Perusahaan Kembali Sehat pada 2027

Dirut Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menargetkan perusahaan kembali sehat pada 2027.

AJB Bumiputera melakukan kunjungan media ke Wisma Antara B, Jakarta, Selasa (14/3). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menargetkan perusahaan dapat kembali sehat pada 2027 atau telah memiliki Risk Based Capital (RBC) di atas 100 persen.

Bumiputera menyusun tahap penyelamatan, penyehatan dan transformasi untuk memenuhi target tersebut.

“Kami akan melakukan optimalisasi dan pencairan aset untuk memenuhi kewajiban klaim yang tertunda, sembari memperbaiki kondisi perusahaan,” katanya di Jakarta, Selasa (14/3).

Pada tahap yang terakhir yakni tahap transformasi, perusahaan akan beroperasi secara normal, telah mengurai beban pembayaran kewajiban kepada pemegang polis dan pihak Ketiga, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan melakukan digitalisasi produk asuransi.

Baca Juga: Bangkit Lagi, OJK Izinkan Bumiputera Kembali Jualan Asuransi

Sebelumnya, OJK menyatakan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera, setelah  dilakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA).

Bumiputera juga sudah mencairkan total klaim tertunda milik 15.929 pemegang polis perorangan dengan nilai Rp48,18 miliar hingga hari ini, yang diprioritaskan untuk klaim polis dengan nominal Rp1 hingga Rp5 juta setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sedangkan untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5.000.001, akan dibayarkan sesuai dengan ketersediaan dana. Nantinya akan dibayarkan dalam dua tahap, yakni 50 persen nilai klaim setelah PNM di tahun pengajuan dan selanjutnya 50 persen pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun berikutnya.

“Secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda ini dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim tertunda setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah Rp5,29 triliun,” imbuh Irvandi.

Baca Juga: Penutupan SVB, OJK: Tidak Berdampak Langsung ke Bank di Indonesia

Untuk mengatasi pembayaran klaim tertunda, Bumiputera melakukan pemenuhan likuiditas dengan meminta pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh OJK. Selain itu, melepas kepemilikan saham pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalisasi dan melepas beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam RPK perusahaan.

Bersamaan dengan proses pencairan klaim, Bumiputera berharap dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, dimana pada 2023 premi diharapkan tumbuh Rp3,2 triliun dan tumbuh Rp4,5 triliun pada 2025.

“Pada tahun 2022, premi lanjutan masih tercatat mencapai Rp1,2 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan pemegang polis kepada Bumiputera,” tandasnya.