Hot Borneo

Bukan Gimik! BSU 1 Juta Cair Akhir April 2022, Cek Namamu di Sini…

apahabar.com, BANJARMASIN – Bantuan Subsidi Upah [BSU] yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo rupanya bukan gimik belaka….

Ilustrasi bantuan subsidi upah. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Bantuan Subsidi Upah [BSU] yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo rupanya bukan gimik belaka.

Rencananya BSU 1 juta tersebut akan cair sebelum lebaran atau tepatnya akhir April 2022.

Dilansir situs Kemnaker pada Kamis [28/4], terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pekerja. Di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan [sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)].

Cara Cek Penerima BSU 2022 di situs Kemnaker:

1. Klik situs Kemnaker.go.id.

2. Daftar akun jika belum memilikinya.

3. Jika sudah memiliki akun, langsung login saja.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.