Kalteng

Bukan Besok, Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Pelonggaran Salat Jumat Baru Awal Juni

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan salah satu daerah yang dicanangkan…

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Foto : Istimewa.

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan salah satu daerah yang dicanangkan pemerintah untuk penerapan tatanan kenormalan baru atau ‘new normal’, pada 2 Juni mendatang.

Untuk itu, Pemkot Palangka Raya akan mengkaji pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid, menyusul pemberlakuan ‘new normal’ awal Juni mendatang.

“Jadi salat Jumat itu bukan besok, seperti informasi yang beredar. Besok baru rapat. Untuk sementara ini masih belum ada pelonggaran,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis (28/05).

Ia meminta agar masyarakat bersabar, karena masih belum ada edaran resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemkot Palangka Raya masih menunggu petunjuk pusat terkait fase-fase new normal .

“Kita tunggu setelah rapat nanti dengan pusat, karena ada fase-fase apa saja yang boleh, baru difinalkan. Intinya bukan besok salat Jumat,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palangka Raya Achmad Farichin mengatakan, memang akan ada pelonggaran pelaksanaan salat Jumat, tetapi direncanakan mulai 2 Juni, bukan seperti informasi yang beredar.

“Memang kami akan melaksanakan salat Jumat bukan besok, tapi baru awal Juni,” ujarnya.

Ia cukup kaget dengan beredarnya informasi berantai terkait diperbolehkannya salat Jumat di masjid dengan mengikuti protokol kesehatan, mulai (29/5) di Kota Palangka Raya. Padahal sebenarnya baru awal Juni mendatang.

Menurutnya memang hal itu bersumber hasil musyawarah bersama MUI Kota Palangka Raya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palangka Raya, PC NU Kota Palangka Raya, PD Muhammadiyah Kota Palangka Raya, dan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, tetapi tidak ada menyebutkan tanggal pelaksanaan.

“Tetapi tanggalnya bukan besok. Baru awal Juni, mengikuti new normal. Kita tunggu surat edaran resmi dari MUI,” imbuhnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palangka Raya Achmad Farichin. Foto: Istimewa

Reporter: Ahc23Editor: Aprie