Kalsel

Bubarkan Deklarasi Class Action LSM, Puar Justru Bersyukur Dipolisikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dilaporkan lantaran membubarkan massa aksi, Puar Junaidi siap memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal…

Puar Junaidi buka suara terkait laporan Aliansyah ke polisi saat pembubarkan massa aksi di Taman Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, Senin (1/2). Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Dilaporkan lantaran membubarkan massa aksi, Puar Junaidi siap memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalsel.

Puar bakal dimintai polisi klarifikasi atas laporan Aliansyah pada Senin (15/2) mendatang.

Laporan Aliansyah buntut dari aksi pembubaran yang dilakukan Puar dan sejumlah koleganya di Taman Nol Kilometer Banjarmasin, Senin (1/2) lalu.

Saat itu Aliansyah dan sejumlah rekannya hendak mendeklarasikan gugatan class action terhadap Gubernur Sahbirin Noor atas banjir yang melanda Kalsel.

"Kadada (tidak ada) yang perlu dipersiapkan, kita malah bersyukur dilaporkan. Sehingga jelas posisi dan kedudukan lembaga mereka di mata hukum," kata Puar dihubungi apahabar.com, Jumat (12/2) pukul 14.20 tadi.

Memenuhi undangan polisi, Puar siap datang seorang diri ke Markas Polda Kalsel. Jika diperlukan, Puar sudah menyiapkan saksi.

Dia membantah apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk pembubaran. Sebab, sebelumnya telah melakukan komunikasi ke perwakilan LSM.

"Tidak boleh dong, mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Selatan dengan 100 LSM. Saat ditanya, jawaban mereka ada pada Aspihani. Itulah sebabnya kita mencari Aspihani," sambung Puar.

Puar mengaku sudah melakukan cek fakta. Dia menemukan ada peserta aksi bayaran dan ajakan dalam aksi ribut-ribut di Taman Siring nol Kilometer, pagi itu.

"Ya dibayar Rp50 ribu. Pada saat itu duitnya belum dikasihkan dan mereka siap menjadi saksi aku," sambung Puar.

Lebih rinci Puar sengaja menghentikan aksi tersebut karena akan memprovokasi masyarakat, sementara saat itu Kalimantan Selatan tengah darurat banjir.

Dia beranggapan pemerintah pun sudah bekerja, bantuan hingga ganti rugi banjir sudah mulai mengalir.

"Jangan provokasi pemerintah yang sudah bekerja, sementara mereka sudah melakukan apa?" tuturnya.

Sementara saat Puar meminta bukti dan daftar warga yang terdampak, para LSM itu disebutnya tidak bisa menunjukkan kepadanya.

Aspihani sendiri belakangan diketahui adalah anggota tim advokasi yang akan mendaftarkan gugatan kelompok tersebut ke meja hijau.

Jika apa yang dituduhkan tidak bisa dibuktikan, Puar mengatakan siap menuntut balik atas pencemaran nama baik.

"Pasal 310 pencemaran nama baik, apabila memang di pengadilan bisa menggugat perdata," sambungnya.

Puar Junaidi saat membubarkan aksi massa di Taman Nol Kilometer Banjarmasin. Foto-Istimewa

Diwartakan sebelumnya, Aliansyah menyebut ada ratusan LSM yang siap melayangkan gugatan class action ke Gubernur Sahbirin akibat banjir yang melanda Kalsel.

“Memang benar ada 100 LSM dan masyarakat Kalsel yang akan melakukan gugatan class action atas banjir yang terjadi. Gugatan ini dibantu oleh 50 advokat dari P3HI,” jelas perwakilan LSM, Ali, kepada apahabar.com, Minggu (31/01).

P3HI adalah Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia. Dalam hal ini, Ali mengatakan pihaknya hanya bertindak mendampingi, dan ikut mengarahkan para korban banjir yang hendak menggugat pemerintah.

Ali menyayangkan aksi pembubaran tersebut. Seharusnya, pihak mana pun yang pro-pemerintah mendukung setiap upaya warga mencari keadilan.

Gugatan, kata dia, dilatarbelakangi oleh kerugian sangat besar saat banjir melanda. Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperkirakan kerugian banjir Kalsel mencapai Rp1,349 triliun.

Senin 1 Februari, Ali pun dan sejumlah massa LSM mencoba menggelar deklarasi di Taman Siring Nol Kilometer Banjarmasin.

Belum sempat melakukan deklarasi, mereka kemudian diadang oleh sejumlah orang. Salah satunya adalah Puar Junaidi.

Didukung P3HI, Ratusan LSM Siap Gugat Paman Birin Soal Banjir Kalsel