Buat Biaya Nikah, Pria Banjarmasin Nekat Tipu Korban di Banjarbaru

Polisi berhasil menangkap pelaku penipuan uang di Kota Banjarbaru.

Pelaku penipuan di Banjarbaru diamankan polisi. Foto: Polsek Liang Anggang

apahabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil menangkap pelaku penipuan uang di Kota Banjarbaru.

Pelaku berinisial TH (35) warga Jalan HKSN, Banjarmasin. Ia diketahui telah melakukan penipuan dengan modus memperbaiki mobil korban.

Awalnya korban ingin mengecat dan memperbaiki mobilnya di salah satu bengkel di Banjarbaru.

Pelaku yang berprofesi sebagai montir mengatakan jika memperbaiki di rumahnya lebih murah dibanding di bengkel tempatnya bekerja.

Korban pun tergiur dengan tawaran pelaku. Kemudian mobil korban dibawa pulang oleh pelaku untuk diperbaiki.

Beberapa hari kemudian, pelaku minta ditransfer uang untuk mengganti sparepart mobil dan diiyakan oleh korban.

Setelah korban ingin melihat mobilnya, pelaku selalu memberikan alasan. Hingga akhirnya korban menemukan fakta jika mobilnya belum diperbaiki.

Saat ditagih uang untuk dikembalikan, pelaku mengaku sudah habis digunakan. Korban pun melaporkan ke polisi atas kejadian itu.

"Kami telah mengamankan tersangka di rumahmya di Banjarmasin," kata Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda K Pardede, Kamis (29/6).

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang dari korbannya untuk biaya nikah. "Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp84,8 juta," tutur Yuda.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Liang Anggang. Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Penipuan.