Kekerasan Aparat Kepolisian

Brutalitas Aparat Kembali Terjadi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Kepolisian

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penangkapan disertai penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan polisi di Desa Kalase

Ilustrasi brutalitas polisi dalam menangani massa aksi. (Foto: tangkapan layar)

apahabar.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penangkapan disertai penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan polisi di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasia, Sulawesi Utara. Koalisi juga mendesak agar reformasi di tubuh kepolisian perlu dilakukan secara menyeluruh.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Husein Ahmad menerangkan berdasarkan informasi yang diperoleh, warga mengalami kekerasan saat sedang berjuang mempertahankan ruang hidup warga dari upaya penggusuran paksa yang dilakukan dengan dalih pengamanan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Polisi Diserang OTK, Pengamat: Ngapain Polisi Nongkrong di Warung Kopi?

“Peristiwa kekerasan dan berbagai tindakan sewenang-wenang yang terjadi pada Senin, 7 Oktober 2022 dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan senjata lengkap yang memaksa masuk ke lahan pertanian dan pemukiman warga,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11).

Saat melakukan penggusuran paksa, kata Husein, aparat kepolisian beberapa kali melakukan penembakkan gas air mata kepada massa aksi yang sebagian besar warga sekitar. Akibatnya, warga dan solidaritas massa aksi mengalami luka-luka.

Baca Juga: KPK Respons Polisi 'Pemain' Tambang, Mampukah Bekas Jenderal Bongkar?

Selain itu, sebanyak 40 orang ditangkap secara sewenang-wenang dan dibawa ke Polresta Manado. Beberapa yang ditangkap di antaranya petani, mahasiswa dan pengabdi bantuan hukum LBH Manado.

“Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan aparat kepolisian yang jauh melenceng dari mandat konstitusionalnya sebagai alat negara,” pungkasnya.