Tak Berkategori

Briptu AG Penculik Siswi SMP Banjarbaru di Mata Rekannya: Suka Mentraktir dan Peduli

apahabar.com, BANJARMASIN- Suka mentraktir, dan peduli terhadap rekan sejawatnya, itulah yang terlontar dari rekan Briptu AG…

apahabar.com, BANJARMASIN- Suka mentraktir, dan peduli terhadap rekan sejawatnya, itulah yang terlontar dari rekan Briptu AG alias Andre Gunawan, oknum polisi yang diduga kuat menjadi otak di balik penculikan siswi SMP di Banjarbaru, berinisial AN.

Aksi nekatnya menculik AN, siswi kelas II tersebut membuat rekan satu angkatannya terkejut sekaligus mengelus dada.
Sesuai penyidikan sementara, Andre nekat karena terlilit utang.

Bermotif pemerasan, AN diculiknya pada Rabu 9 Januari 2019 tepatnya sekira pukul 15.00 Wita, kala menunggu jemputan sepulang sekolah.

Entah utang apa, yang pasti AG sempat meminta tebusan kepada orang tua korban Rp 150 juta, turun menjadi Rp 100 juta, dan turun lagi menjadi Rp 50 juta.

“Saya tak menyangka, dia sungguh sosok yang sangat peduli,” ucap salah satu rekan seangkatan AG di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:Oknum Polisi Terduga Penculik Siswi SMP Nekat karena Terlilit Utang

Menurut sumber tadi, Andre bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan rekan sejawatnya.

Pasca penangkapan, sumber tadi lantas teringat momentum bersama Andre Gunawan saat mengikuti pelatihan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru pada 2016 silam.

Menurutnya, Andre Gunawan merupakan sosok yang berlatarbelakang dari keluarga mampu. Bahkan, Andre Gunawan tak segan-segan mentraktir semua rekannya dalam acara makan bersama.

“Ya, dulu Andre Gunawan ini sempat makmur,” jelasnya.

Masih menurut sumber tadi, sebelum bertugas di satuan berlambang busur panah, Andre sempat menjadi supir pimpinan di Polresta Kotabaru.

Namun, Ia sedikit lupa apakah Andre bertugas sebagai supir kapolres atau wakapolres di sana. Maklum, ia dan Andre Gunawan bertugas di tempat yang berbeda. Ia bertugas di Polres Tapin dan Andre Gunawan di Polres Kotabaru.

“Ya, kalau gak salah supir Kapolres atau Wakapolres Kotabaru, saya lupa juga” sebutnya sembari mengingat kembali.

Beberapa tahun terakhir, dirinya dan Andre putus komunikasi, meskipun mereka tergabung dalam satu grup WhatsApp. Grup berisi sesama angkatan Andre di kepolisian.

“Andre tak pernah mengomentari sepatah kata pun setiap kiriman di dalam group tersebut,” ujarnya.

“Saat Andre Gunawan berlibur atau pergi ke Banjarmasin pun tak ada memberi kabar,” sambungnya.

Saat ditanya perihal mendalam terkait jenjang karier, keluarga, dan masalah yang dihadapi Andre Gunawan, sumber tak mengetahui lebih rinci.

“Ya, saya dan Andre gak terlalu dekat sih. Tapi kenal aja karena satu angkatan di Polri,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, oknum polisi terduga penculik, sekaligus terduga pencabul siswi SMP Banjarbaru terancam dipecat secara tidak hormat.

"Pasti akan dilakukan tindakan tegas, dapat dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) melalui komisi kode etik profesi Polri," terang Kabid Humas Polda Kalsel M Rifai didampingi Kabid Propam Kombes Pol Irianto, Senin (14/1) siang.

Rifai mengatakan, Briptu AG pasti dipecat apabila terbukti melakukan tindakan pidana pemerasan dan penculikan anak di bawah umur.

Briptu AG akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 83 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak maupun UU tindak pidana pemerasan.

Jika melanggar kode etik, yang bersangkutan akan disanksi lagi berdasarkan pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Rifai menjelaskan, pihak Propam tetap akan menunggu keputusan tetap dari majelis hakim untuk kemudian menggelar sidang etik untuk diketaui apakah yang bersangkutan masih layak atau tidak sebagai anggota Polri.

"Ketika yang bersangkutan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah berdasarkan vonis hakim, maka akan ditindaklanjuti oleh penegakan internal Polri melalui sidang komisi kode etik profesi Polri," jelasnya.

Baca Juga:Respon Polda soal Terduga Penculik Siswi SMP Kabur dari Pemeriksaan Unit PPA

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah