Nasional

Bripka IAD, Oknum Polisi Cabul di Tapin Resmi Ditahan!

apahabar.com, RANTAU – Brigadir Kepala (Bripka) IAD, oknum polisi di Polres Tapin yang diduga mencabuli RT,…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, RANTAU – Brigadir Kepala (Bripka) IAD, oknum polisi di Polres Tapin yang diduga mencabuli RT, murid silatnya sendiri resmi ditahan.

“Pelaku sudah jadi tersangka dan per hari ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Tapin,” jelas Kapolres AKBP Bagus Suseno didampingi Kasat Reskrim AKP Thomas, Kamis (15/8) sore.

Satreskrim Polres Tapin telah menetapkan pria berkeluarga itu sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Bripka IAD, kata Thomas, akan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dari informasi dihimpun, polisi menahan pria berusia 41 tahun itu dengan berbagai alasan.

Antara lain agar mencegah pelaku mengulai perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

Untuk diketahui, sebelum di Polres Tapin, Bripka IAD bertugas di Polsek Bungur. IAD diduga mencabuli RT selama kurang empat tahun terakhir.

Saat kali pertama disetubuhi, RT yang kini sudah 19 tahun masih berusia 16 tahun. Saat itu RT mengikuti Pekan Olahraga Pelajar (Popda) di Banjarmasin dari cabang silat, awal 2016 silam. IAD pelatih RT.

Masih di Banjarmasin, aksi amoral pelaku dilancarkan di sebuah hotel bukan di tempat kontingen Tapin menginap. Selain mencabuli, IAD juga mengambil gambar korban tanpa busana.

Belakangan foto tersebut yang dijadikan senjata pelaku untuk kembali menyetubuhi korban. Jika menolak, pelaku mengancam menyebarkan foto tersebut.

Kasus asusila oknum polisi itu terungkap pada medio Juni 2019. Orang tua korban mendapati 3 lembar foto syur RT dengan IAD.

"Kami kaget mengetahui oknum polisi itu punya hubungan khusus dengan anak saya," kata ayah korban yang mengaku mengenal IAD sejak 4 tahun belakangan.

Keterangan dari korban tak kalah mengagetkan. Foto bugil dirinya diduga sengaja disebar oleh Bripka IAD.

"Saat saya kerja, Bripka IAD sempat memperlihatkan foto dirinya dengan saya kepada atasan saya di Bati-Bati," cerita korban.

IAD diduga ingin membuat RT dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Padahal RT mengaku bekerja jauh dari Tapin demi menghindari IAD.

Tak terima anaknya jadi pemuas birahi oknum polisi, ayah korban memberanikan diri melapor ke Polres Tapin. Laporan resmi dimasukan sejak 30 Juli 2019.

Baca Juga: 3 Tahun Cabuli Anak Belasan Tahun, Oknum Polisi Dilaporkan

Baca Juga: Oknum Polisi Pencabul Siswi di Banjarbaru Dijebloskan ke Rutan Banjarbaru

Baca Juga: Curhat RT, Empat Tahun Jadi Budak Seks Oknum Polisi di Tapin

Baca Juga:Kapolres Tapin Janji Tak Pandang Bulu, Anggotanya Diduga Cabuli Murid Silat

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah