Pemprov Kalsel

BRGM Instruksikan DLH Kalsel Agar Perencanaan Restorasi Gambut Masuk Program Pembangunan Daerah

apahabar.com, BANJARBARU – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel…

Kepala BRGM, Hartono Prawiraatmadja, menyampaikan pembahasan pada rapat bersama DLH Kalsel secara daring. Foto-DLH Kalsel for apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel agar bersinergi dalam perencanaan restorasi lahan gambut masuk program pembangunan daerah.

Kepala BRGM, Hartono Prawiraatmadja, mengatakan pelaksanaan restorasi gambut dilakukan melalui tugas pembantuan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di 7 provinsi, gubernur agar mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (IPG).

“Terhadap infrastruktur pembasahan gambut yang telah terbangun, agar dipastikan operasional dan pemeliharaannya sehingga masih dapat berfungsi dengan efektif,” ujarnya.

Hartono bilang, pelaksanaan pembangunan IPG, operasional dan pemeliharaan, agar melibatkan partisipasi masyarakat sehingga perekonomian masyarakat terbantu dan pengetahuan masyarakat meningkat.

Selain itu, juga menggalang partisipasi multi pihak dalam pelaksanaan program restorasi gambut.

Selanjutnya, mensinergikan perencanaan restorasi gambut ke dalam perencanaan program pembangunan daerah.

Kemudian, memfasilitasi pembentukan desa mandiri peduli gambut dan kawasan pedesaan yang mendukung upaya perlindungan ekosistem gambut.

“Kita menekankan kepada pemegang konsesi sebagai penanggung jawab restorasi gambut di lahan konsesi, untuk melakukan upaya pemulihan terhadap areal yang rusak, dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang berada di dalam areal konsesinya,” tandasnya.

Sementara, Kadis LH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan poin penting lainnya yang perlu digarisbawahi, yakni pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove mempunyai peranan sangat penting dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

“Di samping itu untuk daerah yang melakukan restorasi gambut atau mangrove ada peluang untuk mendapatkan insentif dari karbon pricing yang saat ini sedang disusun peraturan presidennya,” singkatnya.