Breaking! Semua Tahanan Polres Tapin yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Pelarian Irfendi (34) sejak kabur dari tahanan Polres Tapin kurang lebih selama lima akhirnya berakhir, Jumat (15/11) malam.

Oleh Sandy
Irfendi tahanan rutan Polres Tapin yang sempat kabur saat diamankan di Polsek Tapin Selatan. Foto - Humas Polres Tapin.

apahabar.com, RANTAU - Tuntas sudah pencarian terhadap enam tahanan Polres Tapin yang berhasil kabur setelah Irfendi (34) ditangkap, Jumat (15/4) malam.

Ia kabur bersama lima rekannya dari tahanan Polres Tapin sejak kurang lebih selama lima hari, dan akhirnya pelariannya berhasil ditemukan tim gabungan.

"Benar (ditemukan). Lengkapnya nanti di press release malam ini kita gelar," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan.

Diwartakan sebelumnya, ada enam orang tahanan kabur lewat plafon rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin yang masuk titik buta CCTV.

Insiden ini baru diketahui oleh anggota Polres Tapin yang jaga sekitar pukul 04.10 Wita.

Tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya titipan tahanan dari kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya lima tahanan yang kabur berhasil diamankan tepatnya di Kampung Balunan Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.

Mereka ditangkap saat dalam pelarian di hutan belakang sekolah SD. Satu meninggal dunia saat penangkapan.

Diwartakan sebelumnya, Kasi Humas AKP Agung Setiawan menyampaikan berikut identitas lengkap keenam tersangka:

1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).

2. Syarifudin Bin Nasar (SY) 45 tahun Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).

3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

4. Muhyar Bin Imhatta (MH) 36 tahun Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

5. Taufik (TF) 51 tahun Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

Dan yang terakhir yakni, IRFENDI BIN SYAHRANI, Rumintin, Umur 34 Tahun warga Kumbang Kelurahan Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Rencananya secepatnya pada malam ini akan digelar konferensi pers di lobby Mapolres Tapin.

Baca Juga: Satu dari Lima Tahanan Kabur di Tapin yang Diamankan Meninggal Dunia

Baca Juga: Asal-usul Gergaji Pembobol Plafon Tahanan Polres Tapin Masih Misteri