Tak Berkategori

BREAKING! Razia Malam di Rutan Tanjung, Petugas Temukan Beragam Barang Terlarang

apahabar.com, TANJUNG – Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung bersama anggota Kompi Senapan A Yonif 621/Manuntung menggelar…

Oleh Syarif
Petugas menggeledah badan warga binaan di Rutan Tanjung. Foto – apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung bersama anggota Kompi Senapan A Yonif 621/Manuntung menggelar razia mendadak di malam hari ke seluruh sel tahanan, Selasa (24/8) pukul 21.00 Wita.

Razia untuk mencari barang-barang terlarang seperti ponsel, narkoba atau benda tajam dan lainnya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menunjukkan barang terlarang hasil razia. Foto – apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

Rommy membagi petugas menjadi dua tim untuk memeriksa seluruh ruangan sel di Rutan Tanjung.

Pantauan apahabar.com di lokasi, satu per satu warga binaan dikeluarkan dari sel dan diperiksa badannya untuk mencari benda-benda yang dianggap berbahaya.

Setelah semuanya dikeluarkan dari sel dan diperiksa kemudian warga binaan dikumpulkan di lapangan dalam Rutan.

Setelah itu petugas memeriksa seluruh ruangan untuk mencari benda-benda berbahaya.

Penyisiran dilakukan dari ventilasi, kolong kamar hingga kamar mandi, tak ketinggalan tas, baju dan barang-barang warga binaan lainnya.

Pada razia malam ini, Rommy mengungkapkan petugas gabungan mendapati sejumlah barang terlarang disimpan seluruh warga binaan.

“Dalam penyisiran tidak ditemukan narkoba atau obat terlarang lainnya. Namun petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang seperti korek api gas, rokok elektrik, kipas angin, kabel beserta terminal listrik, asbak kaca, pencukur bulu, ikat pinggang, carger dan handphone,” beber Romy.

Rommy bilang, barang-barang tersebut tidak boleh disimpan warga binaan Rutan.

"Barang-barang seperti ini tidak boleh ada di kamar warga binaan, misalnya kabel beserta terminal listrik jika terjadi konsleting bisa menimbulkan kebakaran, sementara kunci sel ada di rumah Karutan. Ini kan bahaya bagi warga binaan,” ungkapnya.

“Razia ini juga sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk mencegah peredaran narkoba dan bersinergi dengan aparat lainnya,” imbuh Rommy.