Pergantian Pejabat Polri

BREAKING! Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. 

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 pertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis TR Kapolri seperti dikutip, Senin (26/6).

Baca Juga: ISSES Usulkan Pengganti Wakapolri Kantongi Rekam Jejak Mumpuni

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” lanjutnya. 

Pengangkatan Komjen Agus Andrianto dilakukan untuk menggantikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Kemudian posisi Kabareskrim Polri akan diisi Komjen Wahyu Widada yang semula menjabat Kabaintelkam Polri. 

Lalu jabatan Kabaintelkam Polri kini diemban Komjen Pol Suntana yang sebelumnya didapuk sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Baca Juga: Potret Algojo Pemecat Sambo Miliki Kans Jabat Wakapolri!

Diketahui Komjen Gatot Eddy pada tanggal 28 Juni 2023 nanti akan genap memasuki usia 58 tahun.

Sebagaimana diatur bahwa anggota Polri memiliki batas maksimum usia yakni 58 tahun. Hal tersebut telah diatur pada Pasal 3 ayat (2) yang mengatur soal seorang anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.