Kalsel

BREAKING! Jaksa Geledah Kantor Desa di Kelumpang Kotabaru, Endus Aroma Pungli

apahabar.com, KOTABARU – Seisi Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir spontan dibuat heboh, Rabu (24/2). Sekitar pukul…

Tim gabungan Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir. Foto: Ist

apahabar.com, KOTABARU – Seisi Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir spontan dibuat heboh, Rabu (24/2).

Sekitar pukul 09.00, mereka dikejutkan oleh kedatangan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Petugas yang tak berpakaian dinas tersebut langsung menuju kantor Desa Tegalrejo. Tepatnya, di samping lapangan sepak bola desa setempat.

Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin didampingi Kasi Intel Dwi Hadi Purnomo mengatakan pihaknya datang membawa surat perintah.

Yakni, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor: PRINT - 01/O.3.12/Fd.1/02/2021.

Dwi bilang penggeledahan dilakukan setelah diperoleh informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat desa.

“Penggeledahan kami didampingi ketua RT 17, dan Kapolsek Kelumpang Hilir,” kata Dwi.

Dari penggeledahan, tim berhasil menemukan beberapa dokumen dan buku rekening desa yang diduga dapat dijadikan alat bukti sementara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan lantas melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan buku rekening tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penyegelan terhadap dokumen-dokumen dan buku rekening tersebut disaksikan oleh Ketua RT 17 Desa Tegalrejo, dan Kapolsek Kelumpang Hilir.

“Penggeledahan kami berakhir sekitar pukul 10.30 Wita tadi,” pungkas Dwi.