Bravo! Dua Kades di Tabalong Terima Penghargaan, Berhak Gunakan Gelar NLP

2 kepala desa (kades) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, meraih penghargaan di malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Kades Tanta, Budi Irianto, dan Kades Padang Panjang,Bumukti, berhak menggunakan gelat NLP saat mengangkat piala PJA. Foto: Budi Irianto untuk apahabar.com

apahabar.com, TANJUNG - Dua kepala desa (kades) di Tabalong, Kalimantan Selatan, meraih penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023.

Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6).

Keduanya, adalah Kades Tanta, Budi Irianto dan Kades Padang Panjang, Bumukti.

Pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award tersebut, keduanya mendapat penghargaan pada dua kategori, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ).

Karena keduanya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, mereka juga mendapat penghargaan Paralegal Justice Award (PJA).

Kepala Desa Tanta, Budi Irianto, mengatakan, untuk kategori NLP dan ASDJ pihaknya menerima piagam, sedangkan PJA mendapat piala.

"Selain itu, kami juga berhak menggunakan gelar NLP di belakang nama kami," katanya kepada apahabar.com, Sabtu (3/6).

Selain keduanya, terdapat juga dua lurah di Kalsel yang mendapat penghargaan yang sama yaitu, Yandi Gunawan dari Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dan Zelia Hadist dari Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Selain itu, dua kepala desa lainnya menerima ASDJ, yaitu Ahmadi dari Desa Madurejo, Sambung Makmur, Kabupaten Banjar dan Khusnul Huluki dari Kelurahan Api-Api, Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.