Kalsel

Braakk!!! Honda HRV Terjungkal Pada Insiden Laka Tunggal di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Mobil Honda HRV dengan nomor polisi DA 333 ENY mengalami kecelakaan tunggal di…

Oleh Syarif
Mobil Honda HRV dengan nomor polisi DA 333 ENY yang terjungkal dalam laka tunggal di Tabalong. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Mobil Honda HRV dengan nomor polisi DA 333 ENY mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kejadian sekitar pukul 19.50 WITA, Senin (14/12) malam, tepatnya di depan perumahan anggota Kodim 1008 Tanjung.

Diketahui Honda HRV tersebut dikendarai DP, warga Kelurahan Sulingan RT 03, Kecamatan Murung Pudak.

Informasi terhimpun, kejadian berawal saat mobil HRV yang dikendarai DP melaju dari arah Mabuun menuju ke arah Sulingan.

Sesampai di lokasi diduga hilang kendali kendaraan tersebut lalu menabrak pembatas jalan sehingga mobil tersebut terbalik.

Meski mobilnya terbalik, beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas. Pengendara hanya mengalami cedera ringan di tangan.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta saat dikonfirmasi melalui telpon membenarkan adanya laka tunggal tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laka tunggal tersebut, ” katanya singkat, Senin (14/14) malam.