Tak Berkategori

BPS: Jumlah Desa Tertinggal Sisa 6.518

apahabar.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat desa dengan status tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa….

Tribunnews.com

apahabar.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat desa dengan status tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa. Itu berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pengurangan jumlah desa tertinggal tersebut melewati target pemerintah.

Dalam RPJMN 2015-2019 yaitu 5.000 desa tertinggal. Begitu pula, target penambahan desa mandiri melewati target 2.000 desa.

“Ini sebuah capaian yang kita patut apresiasi dan ke depan kita patut menelisik persoalan yang masih ada di desa. Ini juga hasil kerja keras Kementerian Desa dan kementerian lain. Kita harapkan jumlah desa mandiri terus meningkat dan desa tertinggal semakin berkurang,” ujar saat rilis Podes 2018 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (10/12) ditulis ANTARA.

Dalam Podes 2018, terdapat Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang merupakan indeks untuk menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri.

Hasil pengategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 14.461 desa (19,17 persen), desa berkembang sebanyak 55.369 desa (73,4 persen), dan desa mandiri sebanyak 5.606 desa (7,43 persen).

Terkait desa tertinggal, Suhariyanto memamparkan desa tertinggal banyak berada di pulau Papua, Maluku, dan Kalimantan. Pulau-pulau tersebut jumlah desa tertinggal cukup tinggi yaitu Papua 87,12 persen, Papua Barat 82,03 persen, Maluku 46 persen, Maluku Utara 37 persen, dan Kalimantan Utara 61 persen.

“Tentunya ini kita perlu pikirkan. Masalah besar di sana lebih ke masalah geografis di Papua misalnya sangat sulit untuk dicapai. Kalau tidak ada keberpihakan, bagaimana kita mungkin harapkan saudara-saudara kita di wilayah timur bisa mengejar ketertinggalan,” katanya. BPS baru saja merilis hasil pendataan Podes 2018, yang merupakan kegiatan sensus terhadap seluruh wilayah administrasi terendah setingkat desa/kelurahan.

Podes 2018 dilaksanakan pada Mei 2018 terhadap seluruh desa, nagari, kelurahan, unit permukiman transmigrasi (UPT), dan satuan pemukiman transmigrasi (SPT).

“Podes ini bentuk dukungan BPS kepada pemerintah. Data mengenai podes ini hanya kita rilis tiga kali dalam 10 tahun,” ujar pria yang akrab dipanggil Kecuk itu.

Berdasarkan hasil Podes 2018, tercatat 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 75.436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 UPT/SPT. Podes juga mencatat sebanyak 7.232 kecamatan dan 514 kabupaten/kota.

“Jumlah desa naik 1.741 desa dibandingkan Podes 2014,” kata Kecuk.

Baca Juga:SemangatAiPegawai, Kejari Sasar Tiga Instansi di Banjabaru

Editor: Fariz F