Hot Borneo

BPKPAD Banjarmasin Sosialisasi Alat Perekam Pembayaran ke Kawasan Kuliner Kompleks Dharma

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi penggunaan…

Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi penggunaan alat perekam pembayaran (Tapping Device dan Tapping Box) di Kawasan Kuliner Kompleks Dharma. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi penggunaan alat perekam pembayaran (Tapping Device dan Tapping Box) di Kawasan Kuliner Kompleks Dharma, Jumat (23/9) siang.

Dari 12 tenant keseluruhan, hanya 4 yang berhadir dalam sosialisasi tersebut. Salah satunya Genji Coffe dan Rumah Makan Candi Laras.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan BPKPAD Kota Banjarmasin, Ashadi mengatakan, pelaku usaha yang memiliki omzet di atas satu juta wajib dikenakan pajak sebesar 10 persen.

"Namun, pihak yang dikenakan pajak adalah pembeli. Misalnya harga makanan Rp15 ribu, nanti pembeli bayar Rp16,5 ribu. Di mana, pajaknya sebesar Rp1,5 ribu," ucap Ashadi.

Hingga September ini, pihaknya mengklaim telah memasang 449 alat perekam pembayaran di Banjarmasin.

Di mana, targetnya 1.000 alat perekam pembayaran sampai dengan 2023 mendatang.

"Alhamduillah sejauh ini sudah 449 alat perekam pembayaran yang sudah terpasang," katanya.

Menurutnya, alat perekam pembayaran ini bertujuan untuk menghindari adanya pungutan pajak secara langsung. Bahkan, prosesnya dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ini demi transparansi," jelasnya.

Lantas, berapa sebenarnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak?

Ashadi menyebut, target keseluruhan senilai Rp218 miliar. Sedangkan dari sektor pajak sebesar Rp55 miliar.

Pemilik Genji Coffe sekaligus Wakil Ketua BPD Hipmi Kalsel, Muhammad Rian Zulfikar. Foto-istimewa

Sementara itu, Pemilik RM Candi Laras, Siran mengaku kesulitan dengan penggunaan alat tersebut.

"Jujur saya ini kan bukan lulusan sekolah tinggi, kurang paham saya dalam mengunakan alat tersebut. Apalagi karyawannya sedikit, terlebih jika banyak pelanggan," ujar Siran.

Selain itu, Siran merasa keberatan dengan besaran pajak 10 persen yang dikenakan kepada pembeli.

"jujur ini sangat berat, terlebih di tengah ekonomi yang sangat sulit seperti ini," bebernya.

Adapun, Pemilik Genji Coffe, Muhammad Rian Zulfikar mengungkapkan, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan adanya ini kita memberikan contoh kepada pelaku usaha di Banjarmasin. Ayo berkontribusi langsung dalam peningkatan pendapatan daerah," imbau Rian, yang juga menjabat Wakil Ketua BPD Hipmi Kalsel tersebut.

Ia meminta BPKPAD Banjarmasin agar terus mengawal para pelaku usaha dalam menggunakan alat perekam pembayaran tersebut.

Sebab menurutnya, tak semua pelaku usaha mudah memahami penggunaannya lantaran adanya generation gap.

"Di mana, pemilik warung di sini berusia di atas 40-50 tahun, sehingga harus ekstra khusus training-nya," jelas pria yang sempat mengenyam pendidikan di Inggris tersebut.

Rian juga tak menampik jika pajak 10 persen sangat memberatkan pelaku usaha di Banjarmasin. Apalagi, pasca-pandemi Covid-19 dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Namun sosialisasi ini juga penting sebagai perkenalan dan kesadaran kita akan pajak daerah. Meskipun berat, tapi kita harus berusaha mencarikan solusinya," tandasnya.