Pemkab Balangan

BPKP Gandeng SKPD Balangan dalam Percepatan Implementasi P3DN Melalui SPIP Terintegrasi

apahabar.com, PARINGIN – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Selatan (BPKP Kalsel), Rudy M…

Penandatanganan komitmen bersama antara BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Balangan, Kamis (19/5). Foto-apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Selatan (BPKP Kalsel), Rudy M mengajak pemerintah daerah Kabupaten Balangan untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal.

Hal itu kata Rudy dalam rangka percepatan implementasi penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Untuk percepatan, hal itu langsung dimplementasikan dalam penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dengan Bupati Balangan serta Sekretaris Daerah pada acara Hari Jadi ke-19 Kabupaten Balangan ke-19, Kamis (19/5).

Rudy mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP Terintegrasi dalam usaha mencapai tujuan penyelenggaraan Pemkab Balangan yang telah disusun dan ditetapkan tidak lepas dari resiko yang mungkin akan mengganggu kinerja pemerintahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan SPIP yang terintegrasi menjadi salah satu hal dipenting untuk dilakukan penguatan.

"Di momen ini, kami BPKP siap membantu Kabupaten Balangan dalam penerapan SPIP Terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Rudy.

"Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capain kinerja pemerintah daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain," imbuhnya.

Nilai-nilai yang ada dalam SPIP Terintegrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa framework penilaian birokrasi, yakni MCP KPK, Opini BPK, SAKIP, RB, Survei Penilaian Integritas, dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Percepatan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan komitmen bersama.

"Program-program dan kebijakan yang dapat menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan berinovasi harus segera direalisasikan," kata Rudy.

Pemkab Balangan telah mengalokasikan Rp 387.666.971.311 dari seluruh belanja daerah untuk mendukung P3DN dan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022.

"Bupati Balangan juga sangat menyambut positif tujuan percepatan ini dan kami siap mensupport dari berbagai lini," lanjut Rudy.

Kabupaten Balangan sendiri sudah membuat kebijakan berupa Keputusan Bupati Balangan tentang pembentukan Tim P3DN namun belum menyusun Tim Pengelola e-Katalog Lokal.

"Ini menunjukkan sudah ada komitmen dari Kepala Daerah untuk mendorong percepatan P3DN, meskipun masih perlu tambahan dan perbaikan," katanya.

Rudy menambahkan, titik kritis dan rencana tindak lanjut yang harus dilakukan Pemkab Balangan dalam pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2022 sudah pihaknya sampaikan.

"Acara penandatanganan komitmen bersama merupakan wujud nyata sinergi Pemerintah Pusat dan daerah yang diharapkan dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan P3DN dapat benar-benar terealisasi dan membawa dampak perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Balangan," pungkas Rudy.