BPJS Ketenagakerjaan Tanbu Luncurkan New e-PLKK, Permudah Klaim Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus meningkatkan mutu perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja

Oleh Hadi MS
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin sosialisasikan layanan JKK dan aplikasi New e-PLKK kepada Puskesmas se-Tanah Bumbu di Batulicin, Rabu (25/6). Foto: Humas

bakabar.com, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus meningkatkan mutu perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja melalui standarisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Salah satu langkah nyata dilakukan lewat kegiatan sosialisasi yang digelar di Reibeach Cafe, Rabu (25/6), dengan melibatkan seluruh perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Mengusung tema "Standarisasi Pelayanan Program JKK Melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja", kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, Sekretaris Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Arman, serta tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan aplikasi New e-PLKK, inovasi digital terbaru yang mempercepat dan mempermudah pelayanan JKK bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan JKK di tingkat kecamatan. Dengan standarisasi ini, kami berharap pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan mudah dijangkau peserta,” jelas Vina.

Ia menyebutkan, New e-PLKK memfasilitasi proses layanan secara end-to-end mulai dari pelaporan, pengecekan eligibilitas, hingga penanganan medis oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP Online), sehingga pelaporan dapat dilakukan secara daring oleh perusahaan.

“Cukup dengan nomor KTP atau Kartu Peserta, PLKK sudah bisa mengecek eligibilitas dan langsung memberikan tindakan medis pertama,” tambahnya.

Vina juga mengingatkan pentingnya peran perusahaan dalam memastikan seluruh pekerjanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran secara disiplin, mengingat setiap jenis pekerjaan memiliki risiko berbeda.

“Risiko kerja sangat kompleks. Jangan tunda pelaporan bila terjadi kecelakaan kerja. Kami siap memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah membayarkan 1.114 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan total nilai mencapai Rp6,04 miliar.