Kalsel

BPJamsostek Banjarmasin Beri Perlindungan Keselamatan Kerja Pada Pedagang Pasar

apahabar.com, BANJARMASIN – Para pedagang pasar di bawah wewenang pemerintah kota Banjarmasin bakal mendapat perlindungan dari…

Oleh Syarif
Rapat koordinasi dan Sosialisasi Manfaat BPJamsostek dengan Disperindag Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Para pedagang pasar di bawah wewenang pemerintah kota Banjarmasin bakal mendapat perlindungan dari BPJamsostek. Pekerjaan mereka dinilai rentan dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

“Kami ingin memberikan manfaat santunan jika mereka mengalami risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, bahkan meninggal dunia,” kata Kepala BPJamsostek Banjarmasin, Opik Taufik, dalam rilisnya kepada apahabar.com, Selasa (30/3).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, para petugas retribusi diajak menjadi agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJamsostek. Sosialisasi telah diberikan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjarmasin melibatkan 26 petugas retribusi.

“Agen Perisai itu yang nantinya akan menjadi informan. Pedagang pasar dapat mendaftar hingga membayar iuran program ini secara lebih mudah,” lanjut Opik.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemkot Banjarmasin, dalam hal ini Disperindag Banjarmasin. Kepala Seksi Pengelolaan, HM Ridho mengatakan jaminan perlindungan ini akan sangat bermanfaat bagi para pedagang pasar di Banjarmasin.

“Ini tawaran yang bagus. Apalagi melibatkan seluruh sektor pekerja di pasar, sehingga saling mendapat manfaat bagi pekerjaannya,” kata Ridho.

Dia berharap, para pedagang juga ikut antusias dalam mengikuti program ini untuk keselamatan pekerjaan mereka di lapangan.