Tak Berkategori

BPBD Petakan Titik Rawan Banjir di Calon Ibu Kota RI

apahabar.com, PENAJAM – Seiring meningkatnya intensitas hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser…

Ilustrasi banjir. Foto-Istimewa

apahabar.com, PENAJAM – Seiring meningkatnya intensitas hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan wilayah rawan banjir. Itu sebagai antisipasi bencana di calon ibu kota negara (IKN) baru.

“Kami petakan daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku, Babulu dan Waru,” kata Kepala Sub Bidang Logistik dan Perlengkapan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila, melansir Antara, Sabtu (16/11) malam.

Daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku yang terpetakan, kata dia, meliputi daerah Logpon dan Desa Tangin Baru. Sedangkan di wilayah Kecamatan Babulu, kata dia, titik rawan banjir berada di daerah Desa Sumber Sari, dan Kelurahan Waru merupakan daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Waru.

Faktor utama terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Babulu, Waru dan Kecamatan Sepaku tersebut, menurut Nurlaila, yakni luapan air sungai dan air laut di sekitarnya.

“Luapan air sungai dan air laut sebagai penyebab rentannya terjadi banjir di wilayah yang terpetakan sebagai daerah rawan banjir itu,” katanya.

BPBD PPU berharap pemerintah kewilayahan meliputi camat, kepala desa dan lurah agar dapat memantau lokasi rawan bencana banjir tersebut.

“Jadi di setiap kecamatan, desa maupun kelurahan sudah punya langkah antisipasi bencana banjir di daerah masing-masing,” kata Nurlaila.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir, khususnya di kawasan yang rentan tergenang di sejumlah wilayah Benuo Taka, sebutan PPU.

“Masyarakat agar mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir, terutama di wilayah yang selama ini memang kerap tergenang,” demikian Nurlaila.

Baca Juga:Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Tapol Papua yang Ditahan di Kaltim

Baca Juga:2020, Target Pendapatan APBD Penajam Naik

Editor: Fariz Fadhillah