Perdagangan Orang

BP2MI Cegah 10 Calon Pekerja Ilegal Tujuan Arab Saudi!

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah keberangkatan 10 calon pekerja migran menuju Arab Saudi yang akan ditempatkan secara ilegal

Petugas BP2MI saat melakukan konfrensi pres di bandara Soekarno-Hatta. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

apahabar.com, TANGERANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah keberangkatan 10 calon pekerja migran menuju Arab Saudi yang akan ditempatkan secara ilegal atau nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"10 calon pekerja itu akan dipekerjakan menuju Arab Saudi untuk dijadikan sebagai asisten rumah tangga. Pencegahannya terjadi pada Sabtu (13/5) di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sekretaris utama BP2MI, Rinardi, di shelter P4MI, Kota Tangerang, Rabu (17/5).

Baca Juga: Cegah TPPO, BP2MI Desak Ditjen Imigrasi Selektif Terbitkan Paspor

Ia menambahkan pihaknya memiliki kecurigaannya karena adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri.

Kemudian pihaknya bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan mereka.

Para calon pekerja tersebut langsung di bawa ke lounge BP2MI untuk didalami identitas dan kelengkapan dokumen penempatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saat diperiksa mereka hanya mampu menunjukan paspor serta tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya," sebut dia.

Baca Juga: BP2MI Tuding Pejabat Terlibat Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal

Identitas dari 10 calon pekerja migran semuanya perempuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, dengan rata-rata usia 32 tahun.

Sambung dia, semua calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan ke negara Saudi Arabia pada sektor domestik sebagai asisten rumah tangga.

"Yang paling muda berusia 22 tahun dan yang paling tua berusia 41 tahun. Rata-rata pendidikan mereka tamatan SD-SMP," jelas dia.

Rinardi menjelaskan, saat ini para calon pekerja migran tersebut ditampung di shelter BP2MI yang berada di Kota Tangerang, untuk menyelesaikan pemeriksaan dan proses lebih lanjut dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: BP2MI Kerja Sama Pemda untuk Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Migran

"Kami imbau kepada masyarakat yang mau bekerja di luar negeri agar bekerja sesuai prosedur yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah dia.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural sebanyak 1.662 selama periode Januari hingga 16 Mei 2023.

"Di Januari kami berhasil menunda PMI itu sebanyak 212 orang, Februari ada 415 orang, Maret 530 orang, April ada 307, dan hingga 16 Mei ini baru ada 198 orang yang kami tunda keberangkatannya," kata Tito.