Kalsel

BOS untuk Kuota Internet, Kepsek di Banjarmasin Dapat Lampu Hijau

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mengeluarkan pernyataan Bantuan Operasional Sekolah…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mengeluarkan pernyataan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh untuk membeli kuota internet guru dan siswa.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Covid-19

Jika tetap dipaksakan turun belajar tatap muka, Nadiem kuatir penyebaran virus Corona akan kembali lebih buruk.

Lantas bagaimana di Kota Banjarmasin? Kepala Dinas Pendidikan Totok Agus Daryanto sedang gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kebijakan ini.

“Penggunaan dana BOS dituangkan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Jadi tergantung dari perencanaan yang dibuat oleh sekolah masing-masing,” ujarnya kepada apahabar.com, Senin (3/8).

Artinya, kata dia, perencanaan akan sepenuhnya diserahkan ke sekolah masing-masing.

“Apakah mau memanfaatkan kesempatan tersebut atau tidak,” jelas dia.

Dirinya tak memungkiri, kesulitan paling dihadapi di lapangan adalah menganalisis keperluan pulsa siswa selama mengikuti pembalajaran secara daring.

“Kesulitannya pihak sekolah perlu menganalisa dulu. Lalu pertanggung jawabannya dananya, karena sekolah juga belum memiliki pengalaman mengelola dana untuk pulsa,” pungkasnya.

Totok memastikan pihaknya mendukung penuh langkah Menteri Nadiem.

Terlebih, Pemkot Banjarmasin sudah memasang wifi gratis dengan menggandeng pihak ketiga di sekolah-sekolah.

“Sudah diluncurkan wali kota Ibnu Sina. Jadi nanti ditempatkan di setiap kecamatan di lokasi yang murid dan penduduknya paling banyak,” pungkasnya tanpa menjelaskan sekolah-sekolah dimaksud.

Dari penelusuran media ini, kebanyakan kepala sekolah masih menunggu edaran resmi dari Pemkot Banjarmasin. Kepala SMPN 7 misalnya.

“Jika dihitung-hitung keperluan pulsa buat siswa tidak terlalu besar. Sepadan saja dengan uang saku,” ucap Kabul.

Sedangkan untuk pulsa guru tidak dianggarkan, kata dia, karena pihak sekolah telah menyediakan wifi gratis di sekolah.

Kabul menambahkan dana BOS pusat yang diterima SMPN 7 setiap tahunnya mencapai Rp652 juta, dengan estimasi satu siswa sebesar Rp 1,1 juta.

“Ada 622 siswa dikalikan Rp1,1 juta per siswa,” imbuhnya.

Editor: Fariz Fadhillah