Tak Berkategori

Bos Inalum: Tak Perlu Khawatir Larangan Ekspor Nikel!

apahabar.com, JAKARTA – Direktur Utama MIND ID (Mining Industry Indonesia) Orias Petrus Moedak mengungkapkan bahwa potensi…

Ilustrasi tambang nikel di Sultra. Foto-netralnews.com

apahabar.com, JAKARTA – Direktur Utama MIND ID (Mining Industry Indonesia) Orias Petrus Moedak mengungkapkan bahwa potensi nikel yang dimiliki Indonesia sangat besar, di antaranya untuk pengembangan baterai solar panel. Bukan cuma baterai mobil listrik.

Banyaknya pulau yang tersebar di Indonesia dirasa cocok untuk pengembangan baterai sebagai energi yang digunakan masyarakat. Misalnya dalam solar panel.

“Untuk daerah-daerah yang terpencil itu kan bisa pake solar panel. Dan solar panel itu kan yang buat dayanya baterainya. Siang ngisi, malam pakai, pemakaiannya di sana,” kata Orias, Senin (06/01).

Penggunaan solar cell dari baterai juga menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih selain adanya pembangkit diesel dan batu bara. Sehingga, cahaya matahari pun bisa dimanfaatkan dengan baik.

Apalagi, upaya pemerintah dalam pengembangan mobil listrik juga butuh pengembangan baterai, yang mana dalam hal ini nikel sangat diperlukan.

“Nikel didalamya ada kobalt. Mangan kita punya juga. Ada step-step untuk baterai yang hampir semua, 80-90% untuk membuat baterai itu ada disitu. Kita punya. Jadi harus menarik teknologi untuk membuat baterai disini. Jangan jual tanah air terus baterai dibuat orang lain,” sebut Orias.

Besarnya potensi baterai tersebut membuat Orias tidak khawatir dengan aturan pemerintah yang sudah mengeluarkan larangan ekspor nikel mentah sejak 1 Januari 2020 ini.

“Jadi itu barang dibiarin di situ juga nggak apa-apa, kita nggak dalam kondisi tertekan harus jual, dan kita juga tidak harus menjual kepada smelter lain. Kita nggak bisa memaksa menjual ke siapapun juga,” katanya.

Kebijakan penghentian ekspor nikel mentah diambil pemerintah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan yang terus naik tiap tahunnya.

Salah satunya disebabkan defisit di sektor pertimbangan. Karenanya kebijakan untuk setop ekspor nikel raw material di tahun ini diyakini dapat mengurangi defisit tersebut.(CNB)

Baca Juga:2020, ESDM Tak Terbitkan Izin TambangBaru

Baca Juga:Karena Tambang, Kalsel Kagok Hadapi Banjir!

Editor: Aprianoor