Pemerasan KPK

Bos Hotel Alexis Bareng Wakil Ketua KPK Digarap Polisi: Kasus Firli

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan atas kasus dugaan pemerasan. Foto : Dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Selain pengusaha sekaligus ketua PB Pelti Alex Tirta.

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Masih bertalian dengan dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Ramadhan. Seperti dinukil antara.

Baca Juga: [VIDEO] Kuasa Hukum Minta Penetapan Tersangka Firli Dibatalkan

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ramadhan menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," tambah Ramadhan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik. KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Alex Tirta Jadi Perantara Firli Bayar Sewa Rumah Kartanegara 46

Ramadhan pun belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan.