Tak Berkategori

Bolos di ‘Hari Terjepit’, Hermansyah Imbau SKPD Berikan Sanksi Tegas

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah…

Ilustrasi ‘hari terjepit’. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin kembali bekerja pada Jumat (31/5/2019) setelah libur kenaikan Isa Al Masih di hari Kamis (30/5/2019). Jika bolos, pihaknya berencana memberikan sanksi tegas.

"Kita mengimbau kepada seluruh ASN Pemko kembali turun kerja sebagaimana semestinya pada Jumat (31/5/2019),” ujar Hermansyah.

Bagi ASN yang tidak turun atau masih menambah waktu libur, sambung Politisi PDIP ini, dia menegaskan kepada pimpinan SKPD agar memberikan sanksi tegas.

"Hal itu guna memberikan efek jera, dan agar yang serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Hermansyah.

Sebab, lanjut dia, untuk turun kerja memang sudah menjadi tanggungjawab mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dan tentunya, untuk segera memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi ASN harus turun kerja sebagaimana jadwalnya," tutur Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarmasin ini.

Tak begitu saja, Hermansyah juga bakal melakukan pengawasan terhadap ASN di "hari terjepit" kerja secara ketat.

"Kalau dipandang perlu, maka inspeksi mendadak (Sidak) harus dilakukan nanti," ujarnya.

Selain besok, Herman menuturkan bahwa ASN Pemko Banjarmasin juga akan melakukan upacara bendera di Balai Kota Banjarmasin pada Sabtu (1/6/2019). Kemudian, ASN akan menjalani libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriah.

Baca Juga: Libur Lebaran, Layanan IGD RSUD Ulin Standby 24 Jam

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini