Bocah Tewas Tenggelam

Bocah Tewas Tenggelam, Dinpar Trenggalek Evaluasi SOP Pengawas Kolam Renang

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto memastikan pihaknya bakal mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan keselam

Petugas usai memeriksa lokasi kejadian bocah tenggelam di Trenggalek, Minggu (4/6). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto memastikan pihaknya bakal mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan keselamatan para pengunjung Kolam Renang Jwalita yang berlokasi di Kelurahan Kelutan, Trenggalek, Jawa Timur.

"Kami akan lakukan pemeriksaan internal. Seharusnya kejadian ini (tiga pengunjung anak tewas tenggelam) tidak sampai terjadi," kata Sunyoto dikonfirmasi terkait insiden tewas tenggelamnya tiga bocah SD karena masuk ke area kolam dewasa yang memiliki kedalaman 1,5 meter di kolam renang Jwalita, Trenggalek, Minggu (4/6).

Selain memeriksa masing-masing petugas, Sunyoto juga ingin memastikan tugas dan tanggung jawab setiap pengawas kolam.

Baca Juga: Nyemplung di Kolam Orang Dewasa, 3 Pelajar SD di Trenggalek Tewas Tenggelam

Ia tak ingin petugas yang mendapat giliran berjaga hanya sebatas melakukan kegiatan kebersihan, berjaga memungut tiket apalagi ongkang-ongkang saat jam kerja.

"Ada tiga petugas di sana dan semuanya bergantian, ada yang bersih-bersih dan lain sebagainya. Tapi kita belum tahu persis kenapa anak-anak ini bisa berenang di situ dan ternyata tidak bisa berenang. Karena ada kegiatan-kegiatan lain selain mengawasi anak," katanya.

Sunyoto menyebut sebelumnya sudah ada petugas khusus yang memang disiagakan untuk memantau aktivitas pengunjung. Namun karena perombakan birokrasi, petugas itu pindah ke organisasi perangkat daerah lainnya.

Baca Juga: Kapal Nelayan di Banyuwangi Tenggelam Dihantam Gelombang Laut Selatan

"Tentunya kita akan melakukan pembinaan sehingga standar operasional pengelolaan kolam renang lebih aman bagi pengunjung," katanya seperti dilansir Antara.

Pernyataan Sunyoto itu merupakan kebijakan mitigasi kecelakaan atau bencana di dalam lingkungan kolam renang Jwalita apabila terjadi situasi kedaruratan seperti halnya barusan terjadi dialami tiga bocah SD yang tewas tenggelam di kolam renang dewasa Kr Jwalita, Trenggalek, Jawa Timur, Minggu pagi.