Kalsel

Bobol Toko Ponsel di Jalan HKSN, Pria Sungai Andai Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan Polsekta Banjarmasin Utara lantaran kedapatan melakukan aksi percobaan pencurian. Pelaku…

Kacong, tersangka pembobol toko ponsen dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan Polsekta Banjarmasin Utara lantaran kedapatan melakukan aksi percobaan pencurian.

Pelaku bernama Fendi alias Kacong (39) warga Jalan Sungai Andai, Kompek Kemiri Nomor 35, Banjarmasin Utara.

Ia ditangkap saat membobol Toko Ponsel 4TH milik M Firdaus di Jalan HKSN RT 09, Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Senin (13/1) sekira pukul 06.30 WITA.

“Pelaku masuk ke ponsel dengan cara merusak gembok menggunakan gunting,” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi, Senin sore.

Namun, aksinya itu dipergoki oleh beberapa warga di kawasan tersebut. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Akibat perbuatannya, Fendi dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan Fendi, polisi menyita sejumlah barang bukti satu lembar baju gamis, 1 buah gembok, buah gembok, satu gunting taso, serta satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Hasil pemeriksaan sementara, ia akan dijerat dengan Pasal 53 Jo 363 KUHP.

Baca Juga: AP I Kebut Perbaikan Plafon Terminal Baru Syamsuddin Noor

Baca Juga: Begini Cara Jitu Polsekta Banjarmasin Tengah Tekan Curanmor

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Syarif