Bobol Toko Pakaian, Mantan Supervisor di Tabalong Diamankan Polisi

Seorang mantan karyawan sebuah toko di Pembataan, Tabalong dengan jabatan supervisor melakukan pencurian dibekas tempat kerjanya.

Pelaku saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

apahabar.com,TANJUNG - Seorang mantan karyawan sebuah toko di Pembataan, Tabalong dengan jabatan supervisor melakukan pencurian dibekas tempat kerjanya.

Aksinya tersebut dicurigai karyawan yang lain, karena saat berhenti bekerja dirinya tidak menyerahkan seluruh kunci toko cadangan kepada supervisor baru.

Lebih-lebih tidak ada kerusakan pada pintu toko maupun brankas uang di dekat meja kasir.

Belakangan pelaku berinisial BFW (35) warga Kelurahan Siwa, Kecamatan  Pitumpanua, Kabupaten Wajo,  Sulawesi Selatan berhasil diamankan Polres Tabalong.

"Pelaku diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (25/12)," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Rabu (27/12).

Joko menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pemilik toko melalui karyawannya. 

Menurut keterangan pelapor, pada hari Minggu (24/12) pagi, saat dirinya membuka toko, pelapor melihat kunci gembok yang seharusnya 3 hanya  terpasang 1  gembok saja di pintu masuk toko tersebut.

Pelapor berserta rekan-rekan karyawan di toko kemudian melakukan pengecekan terhadap barang- barang yang ada di dalam toko.

Rekan kerja pelapor kemudian membuka brankas di lantai dasar dan mendapati  uang di dalamnya  telah hilang.

Selain itu, digital video recorder CCTV  yang terletak didekat kasir telah hilang sementara di toko tidak ada ditemukan kerusakaan yang terjadi.

"Brankas juga tidak ada kerusakan dan masih tertutup rapat, namun uangnya telah raib," beber Joko.

"Atas kejadian tersebut toko mengalami kerugian sebesar  Rp19 juta lebih hingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi," imbuhnya.

Pelaku sendiri telah dibawa ke Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

"Bersama pelaku turut disita barang bukti uang sejumlah Rp 17.340.000, 1 KTP pelaku,  sepeda motor warna hitam dan 2 buah DVR CCTV," pungkas Joko.