Bobol Rumah Warga di Tabalong, Pria Asal Balangan Ditangkap Polisi

Kasus pencurian yang terjadi seusai salat Iduladha di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kamis (29/6), akhirnya berhasil diungkap. 

Barang bukti yang disita polisi dari tangan KN. Foto: Humas Polres Tabalong

apahabar.com,TANJUNG - Kasus pencurian yang terjadi seusai salat Iduladha di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kamis (29/6), akhirnya berhasil diungkap. 

Ditandai dengan penangkapan seorang pelaku berinisial KN. Pria berusia 30 tahun ini ditangkap dalam sebuah pondok di kebun karet sekitar desa setempat, Sabtu (1/7) sore.

Diketahui KN merupakan pendatang di Desa Catur Karya. KN sendiri tercatat beralamat di Desa Lampihong Kanan, Kecamatan Lampihong, Balangan.

Adapun penangkapan KN berawal dari laporan SNT (30), sepulangnya dari masjid untuk menunaikan salat Iduladha 1444 Hijriah bersama keluarga.

"Ketika tiba di rumah, korban menemukan jendela sebelah kanan terbuka. Setelah diperiksa ke dalam, salah satu kamar dalam kondisi berantakan," papar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo,  Minggu (2/7).

"Akhirnya diketahui sejumlah barang berharga dan peralatan elektronik telah hilang. Demikian pula uang senilai Rp1 juta yang disimpan dalam kamar. Adapun total kerugian mencapai Rp18 juta," imbuhnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan serangkaian penyelidikan. Disimpulkan KN sebagai pelaku dalam tindak pidana itu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 handphone dan 2 laptop, "Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian," pungkas Sutargo.