Berita Barito Kuala

Bobol Gerai Hapeworld Handil Bakti Batola, Pecatan Polri Disikat Macan Gabungan

Tidak sampai 1x24 jam, tim gabungan Polsek Alalak (Macan Alalak), Macan Bahalap dan Macan Kalsel meringkus kawanan pembobol gerai Hapeworld Handil Bakti.

Tidak sampai 1x24 jam, tim gabungan Polsek Alalak (Macan Alalak), Macan Bahalap dan Macan Kalsel meringkus kawanan pembobol gerai Hapeworld Handil Bakti. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Tidak sampai 1x24 jam, tim gabungan Polsek Alalak (Macan Alalak), Macan Bahalap Polres Batola dan Resmob Macan Kalsel meringkus kawanan pembobol gerai Hapeworld Handil Bakti.

Pembobolan gerai ponsel di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola) itu terjadi, Selasa (12/9) dini hari.

Tidak kurang 44 unit ponsel berbagai merek digondol pelaku, termasuk 2 laptop merk Asus dan 100 plastik anti gores. Total kerugian yang diderita mencapai Rp96,4 juta.

Baca Juga: Teror Perampasan Motor di Banjarmasin, Pelaku Ternyata Oknum Polisi!

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial DEM dan ES di hari yang sama.

"DEM yang merupakan mantan anggota Polri, ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah," jelas Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (13/9).

"Sedangkan ES ditangkap di Jalan KS Tubun atau depan Gang Damai di Kecamatan Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 01.30 Wita," imbuhnya.

Dari tangan DEM, polisi menemukan 13 ponsel curian berbagai merek. Sedangkan dari penangkapan ES, diperoleh 3 unit ponsel.

Tidak sampai 1x24 jam, kawanan pembobol gerai Hapeworld Handil Bakti diringkus polisi. Foto: Humas Polres Batola

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi bahwa pelaku menyimpan beberapa barang curian di tempat lain," papar Malik.

"Lantas dalam sebuah rumah di Kompleks Hunafa Indah di Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, ditemukan 8 ponsel berbagai merk dan 2 unit laptop," imbuhnya.

Pembobolan Hapeworld itu baru diketahui sekitar pukul 08.00, ketika karyawan gerai melihat pintu dan teralis besi gudang penyimpanan HP sudah terbuka.

Baca Juga: Dikejar Sampai Penajam, Macan Alalak Ciduk Pelaku Penipuan di Batola

Diduga pelaku masuk melalui lantai dua bangunan. Dugaan ini diperkuat dengan jendela bagian muka yang sudah terlepas.

"Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, karena teridentifikasi seorang pria lagi yang diduga terlibat," tambah Kapolsek Alalak Ipda Syahminan Rizani.

Atas perbuatan tersebut, DEM dan ES dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.