Hot Borneo

Bobol Dua Rumah Kosong di Alalak Batola, Ayah dan Anak Diciduk di Banjarmasin

apahabar.com, MARABAHAN – Bukan menjadi suri teladan, AB (45) malah mengajak sang anak berinisial yang FG…

Pelaku AB (44) dan FG (26) pembobol dua rumah di Handil Bakti, serta AR yang diduga penadah barang ditangkap Opsnal Polres Batola. Foto: Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Bukan menjadi suri teladan, AB (45) malah mengajak sang anak berinisial yang FG (26) membobol sejumlah rumah kosong di Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Kedua pelaku ditangkap Opsnal Reskrim Polres Batola dan Polsek Alalak, serta Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di Jalam Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin, Selasa (8/3).

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita itu, kedua pelaku tidak memberikan perlawanan kepada petugas.

“Pelaku membobol dua rumah kosong di dua tempat berbeda di Kecamatan Alalak,” jelas Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kapolsek Alalak, Iptu Eko Suhansyah, Jumat (11/3).

Duet ayah anak itu pertama kali beraksi di rumah N di Jalan Trans Kalimantan Kompleks Griya Annisa Permai, Selasa (22/2), sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku yang merusak kunci besi dan pintu depan rumah, membawa kabur masing-masing sebuah laptop Acer, jam tangan Swiss Army, tablet Samsung, ponsel Xiaomi dan Blackberry, serta 2 cincin akik dengan kerugian senilai Rp10 juta.

Termotivasi keberhasilan itu, AB dan FG kemudian melakukan aksi serupa di rumah milik Gisna Saufita di Kompleks Cinta Mulia Blok B1 RT 019 Handil Bakti, Rabu (2/3).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop Dell dan ponsel iPhone 8 Plus dengan nilai kerugian Rp12,3 juta.

“Ketika kedua pelaku diamankan, kami juga menemukan satu sepeda motor Honda Scoopy DA 3369 AL, jam tangan Alexandre Chistie, serta sepasang obeng belah,” papar Eko Suhansyah.

Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan kedua pelaku, polisi akhirnya meringkus pria berinisial AR yang diduga sebagai penadah.

Dari tangan AR, ditemukan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer dan Dell, sepasang nota pembelian laptop Acer seharga Rp400 ribu dan nota pembelian laptop seharga Rp1,2 juta.