Gempa Cianjur

BNPB Dirikan Posko Penanganan Darurat, Apa Saja Aktivitasnya?

Hari kedua pasca terjadinya gempa Cianjur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan Posko Penanganan Darurat yang berpusat di Kabupaten Cianjur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto. (Foto: BNPB)

apahabara.com, JAKARTA – Hari kedua pasca terjadinya gempa Cianjur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan Posko Penanganan Darurat yang berpusat di Kabupaten Cianjur.

Kepala BNPB Suharyanto memaparkan dengan didirikannya Posko Penanganan Darurat, penanganan kebencanaan di Kabupaten Cianjur dapat terkoordinasi dengan baik.

Tim kebencanaan di Posko Penanganan Darurat dalam rutinitasnya setiap pukul 07.00 WIB akan memulai melakukan kegiatan pencarian dan evakuasi korban.

Baca Juga: BNPB Rilis Korban Meninggal Dunia Mencapai 268 Orang

“Tadi masih ada 151 orang yang hilang apakah datanya segitu atau bertambah akan kita sampaikan. Tanggap darurat ini akan berakhir ketika semua korban sudah diidentifikasi. Syukur-syukur semua sudah ditemukan,” katanya dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring, Selasa (22/11).

Suharyanto menerangkan apabila dalam proses pencarian tidak ditemukan dan dinyatakan meninggal dunia, maka akan diidentifikasi masuk dalam data korban hilang.

“Mudah-mudahan kita berusaha semaksimal mungkin semua korban bisa ditemukan baik kondisi selamat maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, BMKG Imbau Waspadai Bencana Longsor di Cianjur

Adapun kegiatan pada pukul 17.00 WIB, BNPB dan lembaga terkait akan melakukan konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan harian yang disampaikan dari Posko Penanganan Darurat.

Lebih lanjut, pukul 19.00 WIB akan dilakukan rapat evaluasi dari semua unsur kegiatan. Langkah ini dilakukan agar setiap gerak tim penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan satu komando.

Selain itu, imbuh Suharyanto, diharapkan kegiatan penanganan pengungsi dapat dilakukan secara seirama dan tidak bergerak dengan sendiri-sendiri. Termasuk di antaranya pemberian bantuan yang diberikan dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, kementerian, lembaga, unsur swasta, dan masyarakat dapat didata oleh Posko Penanganan Darurat.

Baca Juga: Pemprov DKI Kirim 154 Satgas untuk Penanganan Gempa Cianjur

“Nanti pendistribusian akan diatur oleh Posko yang bertanggung jawab di bidang pencarian dan pertolongan. Ada yang bertanggung jawab di bidang logistik dan pendistribusian dan ada yang ebrtanggung jawab di kegiatan harian. Semua dijabat oleh pejabat eselon satu. Supaya kegiatan ini sinergi dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Sebelumnya, dampak gempa bumi di Cianjur per Selasa (22/11) mengakibatkan sebanyak 268 orang meninggal dunia, 151 orang hilang, 1.083 orang orang mengalami luka-luka. Selain itu, akibat dari gempa Cianjur setidaknya sebanyak 22.198 rumah mengalami kerusakan dari skala ringan, sedang, hingga parah.