Kalsel

BNNK Balangan Bentuk Satgas Anti Narkoba di Instansi

apahabar.com, PARINGIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan membentuk satuan tugas atau relawan anti narkoba…

ASN Sekretariat DPRD Balangan mengisi formulir untuk menjalani tes urin oleh BNNK Balangan, Senin (8/11). Foto-apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan membentuk satuan tugas atau relawan anti narkoba di setiap instansi hingga kecamatan di wilayah setempat.

Kepala BNN Kabupaten Balangan, Faisal Sidiq menjelaskan pembentukan tersebut dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) 2020-2024 sesuai Inpres No.2 Tahun 2020.

“Satgas anti narkoba diisi oleh beberapa pejabat/staf ASN yang sekiranya bisa dijadikan contoh teladan/roll model bagi pegawai lainnya di setiap SKPD dan dibuat dalam bentuk SK Kepala SKPD,” ucap Faisal kepada apahabar.com, Senin (08/11)

Adapun tugas satgas atau relawan adalah:

1. Memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada ASN dan tenaga kontrak di lingkungan tempat kerjanya.

2. Mempengaruhi dan mencegah jangan sampai terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan SKPD apalagi terlibat dalan peredaran gelap narkoba.

Terakhir, Faisal berharap kegiatan sosialisasi dan tes urin yang dilakukan BNNK Balangan mampu mencegah dan memberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

“Alhamdulillah, hari ini kita sosialisasi dan tes urin di Sekretariat Dprd Balangan dan Kesbangpol berjalan lancar,” tutupya.

Kepala BNNK Balangan, Faisal Sidiq. Foto-BNNK Balangan for apahabar.com