Pemkab Balangan

BNN Tes Urine di Lingkungan Pemkab Balangan, Catat Jadwalnya

apahabar.com, PARINGINĀ – Dalam rangka mengimplementasikan inpres no 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan…

Petugas BNNK Balangan melakukan pendataan dan pengisian formulir untuk ASN di sekretariat Daerah yang akan dilakukan tes urine. Foto-BNN Balangan for apahabar.com

apahabar.com, PARINGIN– Dalam rangka mengimplementasikan inpres no 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN melakukan sosialisasi dan melaksanakan tes urine di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Iwan Rasoully, selaku sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Balangan menjelaskan, giat tes urine termasuk dalam salah satu aksi generik yang wajib di laksanakan sebagaimana tertuang dalam inpres no 2 tahun 2020 yang dilaksanakan dari tahun 2020 sampai tahun 2024.

Sub Koordinator P2M BNNK Balangan menjelaskan giat sosialisasi dan tes urine ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga di harapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

BNNK Balangan sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati balangan karena sudah mendukung pelaksanaan inpres no 2 tahun 2020

“Terimakasih telah menerbitkan surat edaran bupati balangan nomor 700/412/kesbangpol/2021 terkait perintah pelaksanaan sosialisasi dan tes urine," ucap Iwan.

Adapun jadwal sosialisasi P4GN dan tes urine di Dinas/Intansi/Kecamatan lingkup Kabupaten Balangan sebagai berikut:

1. Kamis, 4 November 2021, Kecamatan Batumandi dan Lampihong.2. Jumat, 5 November 2021, Sekertariat Daerah.3. Senin, 8 November 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sekretariat DPRD.4. Selasa, 9 November 2021, Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB.5. Rabu, 10 November 2021, Kecamatan Ayawan dan Tebing Tinggi.6. Kamis, 11 November 2021, Kecamatan Juai dan Halong.7. Jumat, 12 November 2021, Kecamatan Paringin dan PDAM.8. Senin, 15 November 2021, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.9. Selasa, 16 November 2021, DISKOMINFO dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.10. Rabu, 17 November 2021, BAPPEDA, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.11. Kamis, 18 November 2021, BPKAD dan Dinas PU dan Perumahan Rakyat.12. Jumat, 19 November 2021, Dinas Perhubungan dan BPBD13. Senin, 22 November 2021, Badan Kepegawaian dan SDM, dan Dinas Penanaman Modal, Terpadu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.14. Selasa, 23 November 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Inspektorat Daerah.15. Rabu, 24 November 2021, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat.16. Kamis, 25 November 2021, Kecamatan Paringin Selatan dan RSUD.17. Jumat, 26 November 2021, Satuan Polisi Pamong Praja.

Terakhir, Iwan menerangkan untuk hasil akan kita laporkan kepada Bupati Balangan setelah semua SKPD/Instansi/Kecamatan telah melakukan tes.

Petugas BNNK Balangan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan. Foto-BNN Balangan for apahabar.com