Kalteng

BNN Kalteng Bongkar Bisnis Narkoba Dikendalikan Napi, 1,5 Kg Sabu Disita

apahabar.com, PALANGKA RAYA – BNN Kalteng sukses menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana…

Oleh Syarif
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edy Swasono menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba di penjara. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA - BNN Kalteng sukses menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, Senin (15/2), mengatakan awal Februari 2021, pihaknya telah menggagalkan peredaran 1,5 kilogram narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh napi dari lembaga pemasyarakatan.

Terbongkarnya bisnis sabu Napi itu bermula, ketika petugas melakukan penangkapan pertama di Jalan RTA Milono Km 2,7, Kota Palangka Raya, Kamis (4/2).

Diawali dengan ditangkapnya Mariani alias Ani yang dicegat petugas saat baru turun dari mobil travel yang mengantarnya dari Banjarmasin menuju Palangka Raya.

Dari penggeledahan badan, petugas mendapati 10 paket sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam tas.

Pengembangan dilakukan dengan menangkap Raidiani alias Idi pada Jumat (5/2) di pinggir Jalan Simpang Sei Mesa, Banjarmasin, sebagai pria yang memberikan sabu kepada Mariani.

Dalam pemeriksaan terhadap keduanya terungkap jika aksi mereka dikendalikan oleh Reza Pahlevi alias Upi dan Helendra alias Ucil, narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Reza merupakan adik kandung dari Mariani yang divonis selama delapan tahun karena kasus narkoba.

Reza Pahlevi sebelumnya juga diperiksa BNNP Kalteng karena keterlibatannya dalam pengungkapan narkotika jenis sabu yang membawa ayahnya, Asari juga mendekam di penjara beberapa waktu lalu.

“Selepas kita menerima informasi jika dikendalikan oleh narapidana, tim segera berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Palangka Raya,”ujarnya.

Usai pemeriksaan, barang bukti handphone dan sim card yang didapatkan dari kamar Reza Pahlevi disita. Kemudian menjalani pemeriksaan dan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pengungkapan peredaran narkotika oleh jaringan narapidana kembali dilakukan tim BNNP Kalteng, Sabtu (6/2).

Petugas menangkap seorang pria yang baru saja turun dari pesawat tujuan Jakarta-Palangka Raya di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dari penggeledahan terhadap pria bernama Herisa alias Heri ditemukan sabu seberat 500 gram yang disimpan di alas sandal yang dipakainya.

Dari hasil nyanyian tersangka Herisa, petugas menangkap Hairullah alias Irul di Terminal AKAP WA Gara, Jalan Mahir Mahar.

Dalam kasus ini Hairullah berperan sebagai penjemput tersangka Herisa setibanya di Palangka Raya.

“Jadi barang sabu ini berasal dari Aceh dikirim oleh pria bernama Agus. Kita sudah koordinasi dengan BNNP Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan keduanya, sabu dipesan oleh narapidana bernama Amsar Sudirman dan Jaenal yang ada di salah satu Lapas di Kalteng,” tuturnya.