BNNP Kalsel Tangani Ratusan Korban Narkoba Selama 2022

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel telah menangani ratusan kasus korban penyalahgunaan narkoba di Banua.

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Kalsel ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kalsel telah menangani ratusan kasus korban penyalahgunaan narkoba di Banua.

Sedikitnya ada 678 korban penyalahgunaan narkoba dengan rincian, pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang dan pengguna non-suntik 334 orang

Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, di tahun 2022, Kalimantan Selatan merupakan ranking ke ketiga penyalahgunaan narkoba secara nasional.

"Artinya, segala upaya dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa dikatakan berhasil," klaim Wisnu, Minggu (1/1).

Karena itu, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan, agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.

“Jika ada korban pecandu, maka program rehabilitasi, mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal,” katanya.

Wisnu mengharapkan Balai Rehabilitasi di Kalsel bisa terwujud dengan bantuan pemerintah daerah ataupun pihak swasta lainnya, yang peduli.

"Agar penanganan rawat inap korban pecandu tidak perlu lagi sampai ke luar daerah," ujar Wisnu.

“Sedangkan upaya represif atau penegakan hukum adalah jalan terakhir yang berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar dan menutup ruang gerak bisnis haram itu," imbuhnya.

Hasil kinerja BNNP Kalsel dan jajaran selama 2022 mulai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi hingga Bidang Pemberantasan terealisasi dengan baik.

Khusus untuk Bidang Pemberantasan, berhasil diungkap 45 perkara dengan meringkus 61 tersangka dengan barang bukti 807 gram ganja, 3.637,78 gram sabu-sabu, 533 butir ekstasi, dan 365.405 butir Carnophen.