Kalsel

BNN Beber Tes Urine Remaja TikTok Asusila di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARBARU – BNN Kota Banjarbaru membeberkan hasil pemeriksaan urine para remaja di video TikTok asusila….

Dua dari enam anak di bawah umur diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online. Foto- Satpol PP for apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – BNN Kota Banjarbaru membeberkan hasil pemeriksaan urine para remaja di video TikTok asusila.

Sebelumnya, video Tiktok ini beredar luas di media sosial dan menjadi viral karena berbau asusila.

Dalam video syur itu, seorang perempuan muda bernyanyi dan berjoget di depan kamera.

Persis di belakangannya, tampak sepasang remaja menunjukkan gestur seolah sedang berhubungan intim di atas kasur.

Belakangan, delapan orang remaja yang terlibat dalam video itu diamankan oleh Satpol PP Banjarbaru dari sebuah hotel.

Dua di antaranya kemudian menjalani penyidikan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin karena terindikasi sebagai muncikari.

Terbaru, Badan Narkotika Nasional di Banjarbaru memastikan jika mereka positif mengonsumsi obat-obatan jenis seledril.

Obat batuk ini jika dikonsumsi berlebihan memicu halusinasi. Selain itu, keduanya disebut terindikasi di bawah pengaruh minuman keras.

“Obat ini sebenarnya legal, tapi kerap disalahgunakan,” ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Banjarbaru, Agus Winarti kepada apahabar.com, Rabu (26/2) sore.

Meski begitu, keduanya dikategorikan sebagai coba pakai oleh BNN.

“Jadi untuk hasil assesment dan tes urine dari 8 anak di bawah umur itu kita bisa sampaikan bahwa hasil tes urine negatif. Kalaupun ada penyalahgunaan maka kami mengategorikannya sebagai coba pakai,” ujar Agus.

Dari ke-8 anak yang melakukan tes urine, ada 4 di antaranya dikategorikan coba pakai.

“Empat dari anak ini menyalahgunakan obat obatan yang sebenarnya legal seperti Samcodin dan Seledril,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, hasil tes urine keempatnya dinyatakan negatif narkotika.

Soal Seledril, karena penggunaan obat obatan tersebut, kalau ditarik mundur sekitar 2 atau 3 bulanan yang lalu sifatnya hanya coba pakai.

Selain itu, Winarti bilang penyalahgunaan obat obatan tersebut baru dua atau tiga kali pemakaian.

“Jadi kami tidak merekomendasikan untuk rawat inap atau penanganan narkoba karena dalam kategori coba pakai,” tegasnya.

Soal miras, BNNK Banjarbaru memastikan mereka semua positif mengonsumsi alkohol.

“Dari 8 anak ini semua memang pernah minum alkohol dan terakhir penggunaan alkohol ini seminggu sebelum assessment kita lakukan,” ungkap Winarti.

Meski mengonsumsi alkohol, namun kedelapan anak tersebut dikategorikan rekreasional atau bukan pencandu.

“Penggunaan alkohol pun sifatnya rekreasional apabila ada even saja misal tahun baru, ulang tahun teman atau pada saat mereka berkumpul sama teman, itu baru minum. Jadi mereka bukan pencandu alkohol,” jelasnya.

Jenis alkohol yang dikonsumsi pun jenis alkohol tunggal sehingga tidak masuk dalam rehabilitasi BNN.

“Mereka menggunakan alkohol seperti gaduk dan oplosan kemudian alkohol jenis vodka,” jelas dia.

Meski begitu, BNNK Banjarbaru merasa kedelapan anak tersebut perlu rehabilitasi sosial.

“Jadi permasalahan sosialnya seperti kenakalan remaja dan prostitusi online,” pungkasnya.

Yang mana rehabilitasi sosial ini nantinya akan ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru. Dibantu dengan BNNK Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarmasin dan Satpol PP Banjarbaru.

Untuk diketahui, saat ini kedelapan anak di bawah umur tersebut tinggal di rumah singgah berkarakter di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Banjarbaru dan Pendampingan Dinas Pengendaliaan Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi TikTok Asusila Remaja Banjar

Baca Juga: Pemeran Video TikTok Asusila dan Mucikari Jalani Tes Urine

Baca Juga: Terkuak, Pemeran Video Viral TikTok Asusila Remaja Banjar

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah